Konstruktif News
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Dari Sidang lanjutan Advokat Gugat Pendeta : Lurah Sukaraja Tegur Pdt Dobes Manullang STh

redaksi Penulis: redaksi
25 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Sidang lanjutan gugatan Advokat Daulat Sihombing, SH MH terhadap Pendeta Dobes Manullang, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Adven Manullang, mengungkap fakta baru bahwa sebelum digugat ke PN Pematangsiantar, Lurah Sukaraja Kec Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar yakni Sabar Hutabarat, ternyata telah melayangkan surat teguran kepada Pdt Dobes Manullang STh, karena secara sepihak telah menguasai areal berem jalan gang Platinum tepatnya di samping rumah, yang seharusnya menjadi parit atau selokan umum namun justru dibendung dengan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman oleh pendeta Dobes dan keluarganya.

Oleh karena itu melalui suratnya tertanggal 15/10/2020, Lurah Sukaraja meminta agar Pdt Dobes Manullang STh, mencabut, memindahkan dan menumbangkan segala tanam-tanaman di sepanjang berem jalan samping rumahnya termasuk membongkar tanah dan batu-batuan yang sengaja dibuat oleh Pdt Dobes untuk memblokir fungsi parit atau selokan di areal sebagaimana dimaksud.

Fakta ini menurut Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, selaku Kuasa Hukum dari Penggugat Daulat Sihombing SH MH, melengkapi bukti lainnya bahwa sengketa antara Penggugat Daulat Sihombing SH MH dengan Pdt Dobes Manullang, isteri Berliana Napitupulu dan anaknya Adven Manullang telah berlangsung setidaknya sejak Oktober 2020, hingga tanggal 18/02/2021, Lurah Sukaraja bersama Babinkamtib, dan RW menggelar pertemuan mediasi, namun gagal karena Tergugat Adven Manullang sekaligus mewakili orangtuanya Pdt Dobes Manullang dan Berliana Napitupulu ngotot tidak mau membuka atau membongkar tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman yang dibuat untuk membendung parit/bak kontrol pembuangan limbah air rumah tangga dari rumah Penggugat.

Penggugat Ajukan Empat Saksi

Sepanjang sidang lanjutan perkara dengan acara pemeriksaan saksi, tanggal 27/07/2021, 03/08/2021, dan 24/08/2021, kuasa Penggugat telah mengajukan 4 (empat) orang saksi Penggugat masing- masing : Subetti, Anwar Saragih, Anugrah dan Indra. Saksi Subetti dan Awal Saragih menerangkan pada pokoknya bahwa tanggal 12/02/2021 saksi menyaksikan rumah Penggugat Daulat Sihombing mengalami banjir karena bak kontrol atau selokan sementara yang terletak di seberang jalan dibendung dengan tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman oleh Pdt. Dobes isteri dan anaknya Adven Manullang.

Saksi juga menerangkan bahwa Pdt Dobes Manullang telah meninggikan tembok pagar dan membuat kenopi belakang rumah dengan menempel ke tembok dinding rumah belakang Penggugat hingga menutupi penerangan, lobang angin dan membuat resiko pengeroposan terhadap tembok rumah Penggugat. Tak hanya itu, tanggal 13/02/2021 sekira pukul ⁰10.00 WIB di gang Platium, kedua orang ini juga mengaku melihat dan mendengar sendiri Tergugat Advent Manullang menghina Penggugat Daulat Sihombing SH MH dengan kata- kata “Siborjong kau, tak tau adat kau, tak level kau” sambil menunjuk-nunjuk ke arah muka Penggugat.

Sedangkan saksi Anugrah dan Indra, menerangkan bahwa mereka pada tanggal 18 Februari 2021 hadir dalam pertemuan mediasi di Kantor Lurah Sukaraja. Pada kesempatan itu, menurut saksi, Daulat Sihombing telah mengeluhkan tindakan Pdt Dobes Manullang, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Advent Manullang yang membendung parit atau bak kontrol diseberang jalan dengan timbunan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman hingga menimbulkan banjir ke rumah Penggugat.

Para saksi menerangkan lagi bahwa Daulat Sihombing mengeluhkan dirinya telah dihina Tergugat Advent Manullang dengan kata- kata : “Sibojong kau, tak tau adat kau, tak level kau”. Namun pada kesempatan itu menurut saksi, Adven Manullang berdalih kata- kata itu bukan untuk Penggugat melainkan untuk temannya.

Pepesan Kosong

Pada sidang hari Selasa, 24/08/2021, yang dipimpin Hakim Majelis masing – masing : Fhytta Imelda Sipayung SH MH selaku Ketua, Nasfi Firdaus SH MH dan Katharina Melati Siagian SH MHum sekalu Anggota, tiga Kuasa Hukum Pdt Dobes Manullang, dkk, sepertinya hendak pamer “kehebatan” sebagai advokat untuk membela kliennya.

Dengan gaya over acting, Dr Maria Purba SH MH meminta Ketua Mejelis agar ia diberi kesempatan untuk memutar rekaman audio (bukti T-8) melalui laptop miliknya untuk membantah keterangan saksi Indra, bahwa pertemuan mediasi di Kelurahan Sukaraja, 18/2/2021, gagal tanpa kesimpulan.

Maria Purba inipun mulai memutar audio, namun rekaman audio tersebut justru semakin mendukung pembuktian Penggugat tentang Adven Manullang yang mengaku mengatakan “Siborjong kau, tak tau adat kau, tak level kau” namun bukan untuk Penggugat melainkan untuk temannya, juga memperkuat pembuktian Penggugat tentang pertemuan mediasi yang gagal tanpa kesimpulan, karena pernyataan akhir dari pertemuan mediasi tersebut adalah “Sepakat untuk tidak sepakat”.

“Jadi apa yang hendak dibuktikan oleh tim kuasa hukum, ternyata hanya pepesan kosong yang sangat merugikan kliennya”, ujar Edi Sudma sambil tertawa. (Naek Jimmy S).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Pastikan Kamtibmas Aman,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanaskan KRYD Hingga Subuh

Penulis: Konstruktif.id
1 Februari 2026 | 23:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditinkatkan (KYRD) di wilayah hukum...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Siatuasi Yang Aman, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP

Penulis: Konstruktif.id
1 Februari 2026 | 23:37 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar Aiptu BM Pakpahan SH dan Aipda Carlon Sijabat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Laksanakan sambang dan Tempel Stiker Call Center 110 Polsek Siantar Utara Polres

Penulis: Konstruktif.id
1 Februari 2026 | 23:33 WIB

Pamatangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar 0melalui piket Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan penempelan Stiker Layanan Polisi Call...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Berdiri Dipinggir Jalan Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Penulis: Konstruktif.id
1 Februari 2026 | 23:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.if | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan 6 paket narkoitika jenis sabu di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 23:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkoitika jenis sabu di Jalan SM. Raja...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketapang Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Pupuk Warga Binaan

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 23:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruksi.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Auli...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Pastikan Kamtibmas Aman,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanaskan KRYD Hingga Subuh

1 Februari 2026 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Siatuasi Yang Aman, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP

1 Februari 2026 | 23:37 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Laksanakan sambang dan Tempel Stiker Call Center 110 Polsek Siantar Utara Polres

1 Februari 2026 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Berdiri Dipinggir Jalan Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

1 Februari 2026 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

31 Januari 2026 | 23:27 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Pupuk Warga Binaan

31 Januari 2026 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG

31 Januari 2026 | 23:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Selesaikan Keributan di Jalan Dalil Tani II

31 Januari 2026 | 23:19 WIB
Pematangsiantar

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsiantar Bawa Korban ke Psikolog

31 Januari 2026 | 23:15 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar

31 Januari 2026 | 00:18 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas dan Tempel Stiker Call Center 110

31 Januari 2026 | 00:15 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif,Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

31 Januari 2026 | 00:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba