Konstruktif News
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Dari Sidang lanjutan Advokat Gugat Pendeta : Lurah Sukaraja Tegur Pdt Dobes Manullang STh

redaksi Penulis: redaksi
25 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Sidang lanjutan gugatan Advokat Daulat Sihombing, SH MH terhadap Pendeta Dobes Manullang, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Adven Manullang, mengungkap fakta baru bahwa sebelum digugat ke PN Pematangsiantar, Lurah Sukaraja Kec Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar yakni Sabar Hutabarat, ternyata telah melayangkan surat teguran kepada Pdt Dobes Manullang STh, karena secara sepihak telah menguasai areal berem jalan gang Platinum tepatnya di samping rumah, yang seharusnya menjadi parit atau selokan umum namun justru dibendung dengan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman oleh pendeta Dobes dan keluarganya.

Oleh karena itu melalui suratnya tertanggal 15/10/2020, Lurah Sukaraja meminta agar Pdt Dobes Manullang STh, mencabut, memindahkan dan menumbangkan segala tanam-tanaman di sepanjang berem jalan samping rumahnya termasuk membongkar tanah dan batu-batuan yang sengaja dibuat oleh Pdt Dobes untuk memblokir fungsi parit atau selokan di areal sebagaimana dimaksud.

Fakta ini menurut Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, selaku Kuasa Hukum dari Penggugat Daulat Sihombing SH MH, melengkapi bukti lainnya bahwa sengketa antara Penggugat Daulat Sihombing SH MH dengan Pdt Dobes Manullang, isteri Berliana Napitupulu dan anaknya Adven Manullang telah berlangsung setidaknya sejak Oktober 2020, hingga tanggal 18/02/2021, Lurah Sukaraja bersama Babinkamtib, dan RW menggelar pertemuan mediasi, namun gagal karena Tergugat Adven Manullang sekaligus mewakili orangtuanya Pdt Dobes Manullang dan Berliana Napitupulu ngotot tidak mau membuka atau membongkar tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman yang dibuat untuk membendung parit/bak kontrol pembuangan limbah air rumah tangga dari rumah Penggugat.

Penggugat Ajukan Empat Saksi

Sepanjang sidang lanjutan perkara dengan acara pemeriksaan saksi, tanggal 27/07/2021, 03/08/2021, dan 24/08/2021, kuasa Penggugat telah mengajukan 4 (empat) orang saksi Penggugat masing- masing : Subetti, Anwar Saragih, Anugrah dan Indra. Saksi Subetti dan Awal Saragih menerangkan pada pokoknya bahwa tanggal 12/02/2021 saksi menyaksikan rumah Penggugat Daulat Sihombing mengalami banjir karena bak kontrol atau selokan sementara yang terletak di seberang jalan dibendung dengan tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman oleh Pdt. Dobes isteri dan anaknya Adven Manullang.

Saksi juga menerangkan bahwa Pdt Dobes Manullang telah meninggikan tembok pagar dan membuat kenopi belakang rumah dengan menempel ke tembok dinding rumah belakang Penggugat hingga menutupi penerangan, lobang angin dan membuat resiko pengeroposan terhadap tembok rumah Penggugat. Tak hanya itu, tanggal 13/02/2021 sekira pukul ⁰10.00 WIB di gang Platium, kedua orang ini juga mengaku melihat dan mendengar sendiri Tergugat Advent Manullang menghina Penggugat Daulat Sihombing SH MH dengan kata- kata “Siborjong kau, tak tau adat kau, tak level kau” sambil menunjuk-nunjuk ke arah muka Penggugat.

Sedangkan saksi Anugrah dan Indra, menerangkan bahwa mereka pada tanggal 18 Februari 2021 hadir dalam pertemuan mediasi di Kantor Lurah Sukaraja. Pada kesempatan itu, menurut saksi, Daulat Sihombing telah mengeluhkan tindakan Pdt Dobes Manullang, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Advent Manullang yang membendung parit atau bak kontrol diseberang jalan dengan timbunan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman hingga menimbulkan banjir ke rumah Penggugat.

Para saksi menerangkan lagi bahwa Daulat Sihombing mengeluhkan dirinya telah dihina Tergugat Advent Manullang dengan kata- kata : “Sibojong kau, tak tau adat kau, tak level kau”. Namun pada kesempatan itu menurut saksi, Adven Manullang berdalih kata- kata itu bukan untuk Penggugat melainkan untuk temannya.

Pepesan Kosong

Pada sidang hari Selasa, 24/08/2021, yang dipimpin Hakim Majelis masing – masing : Fhytta Imelda Sipayung SH MH selaku Ketua, Nasfi Firdaus SH MH dan Katharina Melati Siagian SH MHum sekalu Anggota, tiga Kuasa Hukum Pdt Dobes Manullang, dkk, sepertinya hendak pamer “kehebatan” sebagai advokat untuk membela kliennya.

Dengan gaya over acting, Dr Maria Purba SH MH meminta Ketua Mejelis agar ia diberi kesempatan untuk memutar rekaman audio (bukti T-8) melalui laptop miliknya untuk membantah keterangan saksi Indra, bahwa pertemuan mediasi di Kelurahan Sukaraja, 18/2/2021, gagal tanpa kesimpulan.

Maria Purba inipun mulai memutar audio, namun rekaman audio tersebut justru semakin mendukung pembuktian Penggugat tentang Adven Manullang yang mengaku mengatakan “Siborjong kau, tak tau adat kau, tak level kau” namun bukan untuk Penggugat melainkan untuk temannya, juga memperkuat pembuktian Penggugat tentang pertemuan mediasi yang gagal tanpa kesimpulan, karena pernyataan akhir dari pertemuan mediasi tersebut adalah “Sepakat untuk tidak sepakat”.

“Jadi apa yang hendak dibuktikan oleh tim kuasa hukum, ternyata hanya pepesan kosong yang sangat merugikan kliennya”, ujar Edi Sudma sambil tertawa. (Naek Jimmy S).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
29 November 2025 | 16:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara selesaikan dugaan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

Penulis: Konstruktif.id
29 November 2025 | 15:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama personil mengikuti gotong royong di Jalan Marimbun Kelurahan Martimbang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kirim Bantuan kepada Korban Bencana Alam

Penulis: Konstruktif.id
29 November 2025 | 15:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menunjukkan perhatian dan kepedulian dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di wilayah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi ketua TP PKK kota Pematangsiantar menghadiri Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tingkat Kota Pematangaiantar

Penulis: Konstruktif.id
29 November 2025 | 15:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan upaya untuk menularkan pengalaman tentang perilaku hidup bersih dan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsianțar Ikuti Rapat Kondisi Terkini Cuaca Ekstrem

Penulis: Konstruktif.id
28 November 2025 | 17:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsianțar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH mewakili Kapolres Pematangsiantar mengikuti Rapat Kondisi Terkini Cuaca Ekstrem...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Banjir, Polsek Siantar Martoba Monitoring Aliran Sungai

Penulis: Konstruktif.id
28 November 2025 | 17:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Ditengah turunnya hujan, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Kanit Samapta IPTU Ritca Siahaan bersama Kanit...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

29 November 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

29 November 2025 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kirim Bantuan kepada Korban Bencana Alam

29 November 2025 | 15:55 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi ketua TP PKK kota Pematangsiantar menghadiri Supervisi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tingkat Kota Pematangaiantar

29 November 2025 | 15:50 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsianțar Ikuti Rapat Kondisi Terkini Cuaca Ekstrem

28 November 2025 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Banjir, Polsek Siantar Martoba Monitoring Aliran Sungai

28 November 2025 | 17:44 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematangsiantar

28 November 2025 | 17:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Pematangsiantar

28 November 2025 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Monitoring Situasi Arus Lalin Macet dan Banjir

27 November 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

27 November 2025 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi bersama para guru memeringati Hari Guru Nasional Tahun 2025 sekaligus HUT ke-80 PGRI.

27 November 2025 | 20:42 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan SSTP MAP bersama Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Futsal Antar Mahasiswa

27 November 2025 | 20:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba