Konstruktif News
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Dari Sidang lanjutan Advokat Gugat Pendeta : Lurah Sukaraja Tegur Pdt Dobes Manullang STh

redaksi Penulis: redaksi
25 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Sidang lanjutan gugatan Advokat Daulat Sihombing, SH MH terhadap Pendeta Dobes Manullang, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Adven Manullang, mengungkap fakta baru bahwa sebelum digugat ke PN Pematangsiantar, Lurah Sukaraja Kec Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar yakni Sabar Hutabarat, ternyata telah melayangkan surat teguran kepada Pdt Dobes Manullang STh, karena secara sepihak telah menguasai areal berem jalan gang Platinum tepatnya di samping rumah, yang seharusnya menjadi parit atau selokan umum namun justru dibendung dengan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman oleh pendeta Dobes dan keluarganya.

Oleh karena itu melalui suratnya tertanggal 15/10/2020, Lurah Sukaraja meminta agar Pdt Dobes Manullang STh, mencabut, memindahkan dan menumbangkan segala tanam-tanaman di sepanjang berem jalan samping rumahnya termasuk membongkar tanah dan batu-batuan yang sengaja dibuat oleh Pdt Dobes untuk memblokir fungsi parit atau selokan di areal sebagaimana dimaksud.

Fakta ini menurut Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, selaku Kuasa Hukum dari Penggugat Daulat Sihombing SH MH, melengkapi bukti lainnya bahwa sengketa antara Penggugat Daulat Sihombing SH MH dengan Pdt Dobes Manullang, isteri Berliana Napitupulu dan anaknya Adven Manullang telah berlangsung setidaknya sejak Oktober 2020, hingga tanggal 18/02/2021, Lurah Sukaraja bersama Babinkamtib, dan RW menggelar pertemuan mediasi, namun gagal karena Tergugat Adven Manullang sekaligus mewakili orangtuanya Pdt Dobes Manullang dan Berliana Napitupulu ngotot tidak mau membuka atau membongkar tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman yang dibuat untuk membendung parit/bak kontrol pembuangan limbah air rumah tangga dari rumah Penggugat.

Penggugat Ajukan Empat Saksi

Sepanjang sidang lanjutan perkara dengan acara pemeriksaan saksi, tanggal 27/07/2021, 03/08/2021, dan 24/08/2021, kuasa Penggugat telah mengajukan 4 (empat) orang saksi Penggugat masing- masing : Subetti, Anwar Saragih, Anugrah dan Indra. Saksi Subetti dan Awal Saragih menerangkan pada pokoknya bahwa tanggal 12/02/2021 saksi menyaksikan rumah Penggugat Daulat Sihombing mengalami banjir karena bak kontrol atau selokan sementara yang terletak di seberang jalan dibendung dengan tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman oleh Pdt. Dobes isteri dan anaknya Adven Manullang.

Saksi juga menerangkan bahwa Pdt Dobes Manullang telah meninggikan tembok pagar dan membuat kenopi belakang rumah dengan menempel ke tembok dinding rumah belakang Penggugat hingga menutupi penerangan, lobang angin dan membuat resiko pengeroposan terhadap tembok rumah Penggugat. Tak hanya itu, tanggal 13/02/2021 sekira pukul ⁰10.00 WIB di gang Platium, kedua orang ini juga mengaku melihat dan mendengar sendiri Tergugat Advent Manullang menghina Penggugat Daulat Sihombing SH MH dengan kata- kata “Siborjong kau, tak tau adat kau, tak level kau” sambil menunjuk-nunjuk ke arah muka Penggugat.

Sedangkan saksi Anugrah dan Indra, menerangkan bahwa mereka pada tanggal 18 Februari 2021 hadir dalam pertemuan mediasi di Kantor Lurah Sukaraja. Pada kesempatan itu, menurut saksi, Daulat Sihombing telah mengeluhkan tindakan Pdt Dobes Manullang, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Advent Manullang yang membendung parit atau bak kontrol diseberang jalan dengan timbunan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman hingga menimbulkan banjir ke rumah Penggugat.

Para saksi menerangkan lagi bahwa Daulat Sihombing mengeluhkan dirinya telah dihina Tergugat Advent Manullang dengan kata- kata : “Sibojong kau, tak tau adat kau, tak level kau”. Namun pada kesempatan itu menurut saksi, Adven Manullang berdalih kata- kata itu bukan untuk Penggugat melainkan untuk temannya.

Pepesan Kosong

Pada sidang hari Selasa, 24/08/2021, yang dipimpin Hakim Majelis masing – masing : Fhytta Imelda Sipayung SH MH selaku Ketua, Nasfi Firdaus SH MH dan Katharina Melati Siagian SH MHum sekalu Anggota, tiga Kuasa Hukum Pdt Dobes Manullang, dkk, sepertinya hendak pamer “kehebatan” sebagai advokat untuk membela kliennya.

Dengan gaya over acting, Dr Maria Purba SH MH meminta Ketua Mejelis agar ia diberi kesempatan untuk memutar rekaman audio (bukti T-8) melalui laptop miliknya untuk membantah keterangan saksi Indra, bahwa pertemuan mediasi di Kelurahan Sukaraja, 18/2/2021, gagal tanpa kesimpulan.

Maria Purba inipun mulai memutar audio, namun rekaman audio tersebut justru semakin mendukung pembuktian Penggugat tentang Adven Manullang yang mengaku mengatakan “Siborjong kau, tak tau adat kau, tak level kau” namun bukan untuk Penggugat melainkan untuk temannya, juga memperkuat pembuktian Penggugat tentang pertemuan mediasi yang gagal tanpa kesimpulan, karena pernyataan akhir dari pertemuan mediasi tersebut adalah “Sepakat untuk tidak sepakat”.

“Jadi apa yang hendak dibuktikan oleh tim kuasa hukum, ternyata hanya pepesan kosong yang sangat merugikan kliennya”, ujar Edi Sudma sambil tertawa. (Naek Jimmy S).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 (Nataru), Satuan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematangsiatar

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wakili Walikota Kasatpol PP Pematangsiatar Apresiasi Perayaan Natal 2025 PGPI-I

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Hasudungan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

11 Desember 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

11 Desember 2025 | 22:50 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematangsiatar

11 Desember 2025 | 22:46 WIB
Pematangsiantar

Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat

11 Desember 2025 | 22:42 WIB
Pematangsiantar

Wakili Walikota Kasatpol PP Pematangsiatar Apresiasi Perayaan Natal 2025 PGPI-I

11 Desember 2025 | 22:38 WIB
Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba