Konstruktif News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Dari Sidang lanjutan Advokat Gugat Pendeta : Lurah Sukaraja Tegur Pdt Dobes Manullang STh

redaksi Penulis: redaksi
25 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Sidang lanjutan gugatan Advokat Daulat Sihombing, SH MH terhadap Pendeta Dobes Manullang, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Adven Manullang, mengungkap fakta baru bahwa sebelum digugat ke PN Pematangsiantar, Lurah Sukaraja Kec Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar yakni Sabar Hutabarat, ternyata telah melayangkan surat teguran kepada Pdt Dobes Manullang STh, karena secara sepihak telah menguasai areal berem jalan gang Platinum tepatnya di samping rumah, yang seharusnya menjadi parit atau selokan umum namun justru dibendung dengan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman oleh pendeta Dobes dan keluarganya.

Oleh karena itu melalui suratnya tertanggal 15/10/2020, Lurah Sukaraja meminta agar Pdt Dobes Manullang STh, mencabut, memindahkan dan menumbangkan segala tanam-tanaman di sepanjang berem jalan samping rumahnya termasuk membongkar tanah dan batu-batuan yang sengaja dibuat oleh Pdt Dobes untuk memblokir fungsi parit atau selokan di areal sebagaimana dimaksud.

Fakta ini menurut Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, selaku Kuasa Hukum dari Penggugat Daulat Sihombing SH MH, melengkapi bukti lainnya bahwa sengketa antara Penggugat Daulat Sihombing SH MH dengan Pdt Dobes Manullang, isteri Berliana Napitupulu dan anaknya Adven Manullang telah berlangsung setidaknya sejak Oktober 2020, hingga tanggal 18/02/2021, Lurah Sukaraja bersama Babinkamtib, dan RW menggelar pertemuan mediasi, namun gagal karena Tergugat Adven Manullang sekaligus mewakili orangtuanya Pdt Dobes Manullang dan Berliana Napitupulu ngotot tidak mau membuka atau membongkar tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman yang dibuat untuk membendung parit/bak kontrol pembuangan limbah air rumah tangga dari rumah Penggugat.

Penggugat Ajukan Empat Saksi

Sepanjang sidang lanjutan perkara dengan acara pemeriksaan saksi, tanggal 27/07/2021, 03/08/2021, dan 24/08/2021, kuasa Penggugat telah mengajukan 4 (empat) orang saksi Penggugat masing- masing : Subetti, Anwar Saragih, Anugrah dan Indra. Saksi Subetti dan Awal Saragih menerangkan pada pokoknya bahwa tanggal 12/02/2021 saksi menyaksikan rumah Penggugat Daulat Sihombing mengalami banjir karena bak kontrol atau selokan sementara yang terletak di seberang jalan dibendung dengan tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman oleh Pdt. Dobes isteri dan anaknya Adven Manullang.

Saksi juga menerangkan bahwa Pdt Dobes Manullang telah meninggikan tembok pagar dan membuat kenopi belakang rumah dengan menempel ke tembok dinding rumah belakang Penggugat hingga menutupi penerangan, lobang angin dan membuat resiko pengeroposan terhadap tembok rumah Penggugat. Tak hanya itu, tanggal 13/02/2021 sekira pukul ⁰10.00 WIB di gang Platium, kedua orang ini juga mengaku melihat dan mendengar sendiri Tergugat Advent Manullang menghina Penggugat Daulat Sihombing SH MH dengan kata- kata “Siborjong kau, tak tau adat kau, tak level kau” sambil menunjuk-nunjuk ke arah muka Penggugat.

Sedangkan saksi Anugrah dan Indra, menerangkan bahwa mereka pada tanggal 18 Februari 2021 hadir dalam pertemuan mediasi di Kantor Lurah Sukaraja. Pada kesempatan itu, menurut saksi, Daulat Sihombing telah mengeluhkan tindakan Pdt Dobes Manullang, isterinya Berliana Napitupulu dan anaknya Advent Manullang yang membendung parit atau bak kontrol diseberang jalan dengan timbunan tanah, batu-batuan dan tanam-tanaman hingga menimbulkan banjir ke rumah Penggugat.

Para saksi menerangkan lagi bahwa Daulat Sihombing mengeluhkan dirinya telah dihina Tergugat Advent Manullang dengan kata- kata : “Sibojong kau, tak tau adat kau, tak level kau”. Namun pada kesempatan itu menurut saksi, Adven Manullang berdalih kata- kata itu bukan untuk Penggugat melainkan untuk temannya.

Pepesan Kosong

Pada sidang hari Selasa, 24/08/2021, yang dipimpin Hakim Majelis masing – masing : Fhytta Imelda Sipayung SH MH selaku Ketua, Nasfi Firdaus SH MH dan Katharina Melati Siagian SH MHum sekalu Anggota, tiga Kuasa Hukum Pdt Dobes Manullang, dkk, sepertinya hendak pamer “kehebatan” sebagai advokat untuk membela kliennya.

Dengan gaya over acting, Dr Maria Purba SH MH meminta Ketua Mejelis agar ia diberi kesempatan untuk memutar rekaman audio (bukti T-8) melalui laptop miliknya untuk membantah keterangan saksi Indra, bahwa pertemuan mediasi di Kelurahan Sukaraja, 18/2/2021, gagal tanpa kesimpulan.

Maria Purba inipun mulai memutar audio, namun rekaman audio tersebut justru semakin mendukung pembuktian Penggugat tentang Adven Manullang yang mengaku mengatakan “Siborjong kau, tak tau adat kau, tak level kau” namun bukan untuk Penggugat melainkan untuk temannya, juga memperkuat pembuktian Penggugat tentang pertemuan mediasi yang gagal tanpa kesimpulan, karena pernyataan akhir dari pertemuan mediasi tersebut adalah “Sepakat untuk tidak sepakat”.

“Jadi apa yang hendak dibuktikan oleh tim kuasa hukum, ternyata hanya pepesan kosong yang sangat merugikan kliennya”, ujar Edi Sudma sambil tertawa. (Naek Jimmy S).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar Kompol Hendrik Situmorang MM bersama PS. Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara dan Piket Provost melakukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit angkot Sinar Beringin BK...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit rumah di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 21:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT gerak cepat membantu mempertemukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi melaksanakan sambang dan monitoring kepada...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

9 Juli 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

9 Juli 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

9 Juli 2025 | 22:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

8 Juli 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 13:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 13:29 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

8 Juli 2025 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas dan Call Center 110 kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba