Konstruktif News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Simalungun

Diduga Berkas Tidak Lengkap Oknum Guru SMA N 1 Tanah Jawa Bisa Naik Pangkat, Kacabdis Pendidikan Wilayah VI Pilih ” Bungkam “

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
2 November 2023 | 21:08 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun – Konstruktif.id | Kenaikan Pangkat Guru di Jenjang SMA yang ada dikabupaten Simalungun Diduga kuat dipermainkan oleh oknum tertentu. Hal ini diungkapkan Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa kepada awak media. Kepengurusan naik Pangkat salah satu oknum guru di SMA Negeri 1 Tanah Jawa diduga tidak sesuai SOP yang berlaku.

Salah seorang Oknum Guru berinisial RS yang dulunya masa kepemimpinan P. Manik tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat lainnya dalam Kepengurusan Naik Pangkat RS. Akan tetapi baru-baru ini, guru RS telah menerima SK kenaikan pangkat  menjadi IV B, dan dari waktu pengajuan kenaikan pangkat hingga munculnya Pangkat IV B milik RS sudah jelas tidak masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang Baru Br.Lubis dan PLh, Serta PLT Bermarga Sihombing.
Menurut Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa P.Manik bahwa hitungan waktu yang diprediksi bahwa seharusnya proses permohonan dan rekomendasi kenaikan pangkat oknum Guru RS tersebut adalah dimasanya. Akan tetapi seingat dan sepengetahuannya kalau P.Manik tidak pernah memberikan rekomendasi atau surat pengantar Kepengurusan kenaikan pangkat RS sesuai dengan SOP.
Saat ditanyai beberapa pegawai Sekolah SMA N 1 Tanah Jawa yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada awak media mengatakan kalau kenaikan pangkat oknum Guru RS diragukan pemberkasannya, karena setiap Kepengurusan berkas kenaikan pangkat ataupun golongan guru ada SOP yang harus dijalani, dimana salah satunya adalah surat pengantar atau rekomendasi dari Kepala Sekolah asal guru yang ditandatangani oleh pimpinan atau Kepala sekolah, dan untuk surat keluar dan masuk juga didata dibuku Agenda Sekolah.
Hal yang berbeda terjadi kepada oknum guru RS, dimana Kepengurusan kenaikan pangkat guru tersebut tidak diketahui oleh pegawai Sekolah dan administrasi tidak terdapat dalam agenda Sekolah, tekhusus tentang Surat-Surat masuk maupun keluar Kepengurusan kenaikan pangkat RS.
Sangat disayangkan Oknum Guru RS diduga melakukan manipulasi Kepengurusan berkas kenaikan pangkatnya, dan diduga kuat oknum guru tersebut melakukan manipulasi tanda tangan Kepala sekolah apabila pengajuan naik Pangkat RS memiliki Surat Pengantar.
Ketika dikonfirmasi RS melalui Pesan Singkat WA, Oknum Guru tersebut menjawab dengan  bahasa mengambang dan tidak sesuai dengan pertanyaan awak media.  Dimana awak media mempertanyakan tentang proses kenaikan pangkat oknum guru tersebut, akan tetapi yang dijawab hanya “Terimakasih lae, atas Perhatiannya”. Jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan tersebut diduga sebagai alibi untuk tidak menjawab lebih lanjut konfirmasi awak media.
Saat ditanyai Staf Kasubag TU Cabdis Pendidikan Sumut Wilayah VI Dahlia tentang proses kenaikan pangkat Guru mengatakan kalau proses kenaikan pangkat guru dilakukan oknum guru tersebut dengan cara online, dan apabila pemberkasan online tidak lengkap maka prosesnya akan otomatis ditolak.
Saat ditanya mengenai syarat surat pengantar dari Pimpinan atau Kepala sekolah, Staf tersebut mengatakan itu adalah salah satu syarat. Dan Staf tersebut juga menerangkan kalau syarat tersebut dapat tidak dilengkapi apabila oknum guru memiliki deking.
” kalau surat pengantar pimpinan atau Kepala sekolah itu tidak jadi penghalang buat guru naik Pangkat, itulah gunanya online. Kan tidak mungkin karena konflik guru dan kepala sekolah membuat guru tidak jadi naik Pangkat ” ucap Staf tersebut.
” surat pengantar dapat tidak dipenuhi apabila ada deking.” Ucap Staf tersebut dikantornya yang betah di Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar.
Ditanya soal waktu proses kenaikan pangkat, Dahlia menjelaskan apabila berkas lengkap, dan berjalan dengan baik diajukan pada Bulan Juli maka hasilnya akan keluar bulan Oktober.
Saat dikonfirmasi Kepala Cabdis Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VI dikantornya, pegawai piket mengatakan  kalau Kacabdis lagi keluar kantor. Saat dikonfirmasi melalui WA apa tanggapannya atas dugaan manipulasi berkas kenaikan pangkat oknum guru SMA N 1 Tanah Jawa Cabdis Zuhri Bintang tidak menanggapi konfirmasi awak media hingga berita ini ditayangkan. (Red/Rey)
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Penasehat hukum, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH yang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut, cukup respek dengan kasus SNS dan Nurtince Siboro
Simalungun

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh Haru

Penulis: Konstruktif.id
28 Juli 2025 | 23:35 WIB

Penasehat hukum, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH yang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut, cukup respek dengan kasus SNS dan Nurtince Siboro...

Read moreDetails
Simalungun

Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:02 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Bola Volly Bhara Guard  Binaan Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar berhasil melaju ke...

Read moreDetails
Simalungun

Hilangnya Barang Bukti dipersidangan Pengadilan Negeri Simalungun, Ada apa?? Hilang barang bukti di persidangan, Jaksa dan Polisi dan Hakim saling mencari pembenaran

Penulis: Konstruktif.id
23 Juli 2025 | 18:54 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | SADDAN Sitorus SH, kuasa hukum Siti Nurbaya Simalango (70) warga Jalan Jambu IV, Kelurahan Lestari Indah,...

Read moreDetails
Simalungun

Sidang di PN Simalungun, Siti Nurbaya Simalango didakwa JPU tanpa alat bukti

Penulis: Konstruktif.id
18 Juli 2025 | 10:44 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | PENGADILAN NEGERI (PN) Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Nurince Siboro pada 4 November 2023, dengan terdakwa...

Read moreDetails
Simalungun

Lapas Narkotika  Pematangsiantar Ikuti pengenalan Benih Jagung Hibrida Pioneer

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:43 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Ditjenpas Sumatera utara  melalui Staff Kegiatan Kerja mengikuti sosialisasi pengenalan...

Read moreDetails
Simalungun

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri acara Mangan Baggal atau Masak Besar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Penulis: Konstruktif.id
18 April 2025 | 12:38 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri acara Mangan Baggal atau Masak Besar dalam rangka peringatan Hari...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

18 September 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 15:02 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

18 September 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

18 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba