Simalungun – Konstruktif.id | Kenaikan Pangkat Guru di Jenjang SMA yang ada dikabupaten Simalungun Diduga kuat dipermainkan oleh oknum tertentu. Hal ini diungkapkan Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa kepada awak media. Kepengurusan naik Pangkat salah satu oknum guru di SMA Negeri 1 Tanah Jawa diduga tidak sesuai SOP yang berlaku.
Salah seorang Oknum Guru berinisial RS yang dulunya masa kepemimpinan P. Manik tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat lainnya dalam Kepengurusan Naik Pangkat RS. Akan tetapi baru-baru ini, guru RS telah menerima SK kenaikan pangkat menjadi IV B, dan dari waktu pengajuan kenaikan pangkat hingga munculnya Pangkat IV B milik RS sudah jelas tidak masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang Baru Br.Lubis dan PLh, Serta PLT Bermarga Sihombing.
Menurut Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa P.Manik bahwa hitungan waktu yang diprediksi bahwa seharusnya proses permohonan dan rekomendasi kenaikan pangkat oknum Guru RS tersebut adalah dimasanya. Akan tetapi seingat dan sepengetahuannya kalau P.Manik tidak pernah memberikan rekomendasi atau surat pengantar Kepengurusan kenaikan pangkat RS sesuai dengan SOP.
Saat ditanyai beberapa pegawai Sekolah SMA N 1 Tanah Jawa yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada awak media mengatakan kalau kenaikan pangkat oknum Guru RS diragukan pemberkasannya, karena setiap Kepengurusan berkas kenaikan pangkat ataupun golongan guru ada SOP yang harus dijalani, dimana salah satunya adalah surat pengantar atau rekomendasi dari Kepala Sekolah asal guru yang ditandatangani oleh pimpinan atau Kepala sekolah, dan untuk surat keluar dan masuk juga didata dibuku Agenda Sekolah.
Hal yang berbeda terjadi kepada oknum guru RS, dimana Kepengurusan kenaikan pangkat guru tersebut tidak diketahui oleh pegawai Sekolah dan administrasi tidak terdapat dalam agenda Sekolah, tekhusus tentang Surat-Surat masuk maupun keluar Kepengurusan kenaikan pangkat RS.
Sangat disayangkan Oknum Guru RS diduga melakukan manipulasi Kepengurusan berkas kenaikan pangkatnya, dan diduga kuat oknum guru tersebut melakukan manipulasi tanda tangan Kepala sekolah apabila pengajuan naik Pangkat RS memiliki Surat Pengantar.
Ketika dikonfirmasi RS melalui Pesan Singkat WA, Oknum Guru tersebut menjawab dengan bahasa mengambang dan tidak sesuai dengan pertanyaan awak media. Dimana awak media mempertanyakan tentang proses kenaikan pangkat oknum guru tersebut, akan tetapi yang dijawab hanya “Terimakasih lae, atas Perhatiannya”. Jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan tersebut diduga sebagai alibi untuk tidak menjawab lebih lanjut konfirmasi awak media.
Saat ditanyai Staf Kasubag TU Cabdis Pendidikan Sumut Wilayah VI Dahlia tentang proses kenaikan pangkat Guru mengatakan kalau proses kenaikan pangkat guru dilakukan oknum guru tersebut dengan cara online, dan apabila pemberkasan online tidak lengkap maka prosesnya akan otomatis ditolak.
Saat ditanya mengenai syarat surat pengantar dari Pimpinan atau Kepala sekolah, Staf tersebut mengatakan itu adalah salah satu syarat. Dan Staf tersebut juga menerangkan kalau syarat tersebut dapat tidak dilengkapi apabila oknum guru memiliki deking.
” kalau surat pengantar pimpinan atau Kepala sekolah itu tidak jadi penghalang buat guru naik Pangkat, itulah gunanya online. Kan tidak mungkin karena konflik guru dan kepala sekolah membuat guru tidak jadi naik Pangkat ” ucap Staf tersebut.
” surat pengantar dapat tidak dipenuhi apabila ada deking.” Ucap Staf tersebut dikantornya yang betah di Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar.
Ditanya soal waktu proses kenaikan pangkat, Dahlia menjelaskan apabila berkas lengkap, dan berjalan dengan baik diajukan pada Bulan Juli maka hasilnya akan keluar bulan Oktober.
Saat dikonfirmasi Kepala Cabdis Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VI dikantornya, pegawai piket mengatakan kalau Kacabdis lagi keluar kantor. Saat dikonfirmasi melalui WA apa tanggapannya atas dugaan manipulasi berkas kenaikan pangkat oknum guru SMA N 1 Tanah Jawa Cabdis Zuhri Bintang tidak menanggapi konfirmasi awak media hingga berita ini ditayangkan. (Red/Rey)