Pematangsiantar | Konstruktif.ID – Menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-9 perihal Rekrutmen Relawan Contact Tracer dan Data Manager di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar melakukan rekrutmen relawan Contact Tracer dan data manage (petugas data). Rekruitmen dilakukan dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Ronald Saragih (foto) saat dikonfirmasi menuturkan untuk dua kriteria tersebut, pihaknya memberikan sejumlah persyaratan.
“Mulai dari persyaratan umum sampai persyaratan khusus” ucapnya, Jumat (06/11/2020).
Disebutkan Ronald, adapun persyaratan umum baik kepada Relawan Contact Tracer dan data manager masing-masing memiliki jiwa kepemimpinan, mempunyao kemampuan presentasi lisan yang baik, memiliki inisiatif, mampu bekerja mandiri dan tim, memiliki ketrampilan interpersonal yang kuat termasuk membangun hubungan interaksi positif, memiliki kepekaan terhadap penanggulangan Covid-19, bersedia ditempatkan di Puskesmas yang menangani kasus Covid-19, diutamakan berasaldari wilayah setempat, terdaftar sebagai peserta JKN/memiliki kartu BPJS Kesehaan, dan memiliki NPWP.
Sementara syarat khusus bagi petugas data (data manager): memiliki ijaszah S2 bidang kesehatan dan diutamakan memiliki STR epidemologi kesehatan.
Adapun syarat khusus bagi Relawan Pelacak Kontak Tingkat Puskesmas antara lain minimal lulusan D3 bidang kesehatan, sehat jasmanai dan rohani, mengikuti pelatihan yang akan diberikan Satgas/Kemenkes, memiliki keterampilan berkomunikasi yang baik dan dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel.
Ronald menegaskan pendaftaran rekruitmen sudah ditutup.
“Kemarin pendaftaran kita tutup, dan kalau soal jumlahnya kita akan koordinasi dulu dengan pemerintah pusat,” kata Ronald. (K2)
Discussion about this post