Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar adakan Lomba Kreatif PAUD, SD dan SM
Pematangsiantar | Konstruktif
Dalam rangka peningkatan kreatifitas anak selama penanggulangan pencegahan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republim Indonesia Nomor MAK 2/III/2020, Surat Edaran Wali Kota Nomor 420/1804/W/2020 tanggal 09 April 2020 tentang Perpanjangan Proses Belajar Mengajar Mandiri Dalam Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Republim Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) dan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 11 tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (COVID-19).
Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan lomba kreatifitas anak selama masa belajar dari rumah dengan dengan tema “PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19” peserta seluruh siswa tingkat PAUD-SD dan SMP se-Kota Pematangsiantar, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana, S.Pd MM bahwa lomba ini diharapkan dapat meningkatkan minat anak agar lebih giat belajar belajar dari rumah.
Kepala Bidang PAUD DIKDAS LUSAMTI SIMAMORA, M.Si Kamis (8/4) menyampaikan bahwa lomba kreatifitas siswa dibagi menjadi 3 kategori sesuai tingkat pendidikan yaitu
Tingkat PAUD, SD (Kelas 1-3) yaitu lomba mewarnai, gambar yang diwarnai disediakan masing-masing peserta disesuaikan dengan tema, untuk tingkat SD (Kelas 4-6) mengadakanLomba menggambar kegiatan yang berkaitan dengan tema. Sementara tingkat SMP lomba membuat Poster yang berkaitan dengan tema.
Adapun persyaratan lomba yakni dibuktikan dengan foto proses pengerjaan (Mulai-Sedang-Selesai) dan diunggah pada laman Group Facebook “Siantar Merdeka Belajar. Dan juga pada unggahan dicantumkan Nama, Kelas dan Asal Sekolah dengan Format : #LKS-NAMA-KELAS-SEKOLAH
Serta Hasil lomba paling lambat diunggah tanggal 25 April 2020
Untuk jadwal penilaian dilaksanakan sampai dengan tanggal 9 Mei 2020. Adapun diambil Penilaian Berdasarkan 60% jumlah like pada unggahan di group FB “Siantar Merdeka Belajar” dan 40% Penilaian Panitia.
Untuk Pemenang lomba akan diumumkan tanggal15 Mei 2020 (Keputusan Dewan Juri Tidak Dapat Diganggu Gugat), Total Hadiah Yang Diperebutkan dari Dinas Pendidikan sebesar Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah). (RED)