Pematangsiantar l – Konstruktif.id |Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar melakukan razia Gepeng diseputaran kota Pematangsiantar, adapun lokasi yang disisi adalah seputaran lampu Merah Halan Bali, Parluasan, Jalan Medan Rambung Merah, makam pahlawan, Jalan Kartini, lapangan Merdeka. Dalam Razia Gepeng tersebut Tim Dibas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP dan Pihak Kepolisian Selasa (15/8/2023).
Saat dikonfirmasi Ketua Tim Razia Gepeng Anto mengatakan kalau razia tersebut dilakukan karena banyaknya keresahan dari warga akibat Gepeng tersebut. Saat dilakukan razia beberapa titik Tim gabungan berhasil amankan 14 orang fepeng, dimana diantaranya ada 3 orang ODGJ. Hasil pengamanan tersebut terjaring 3 orang wanita dan 8 orang pria, serta diantara pria terdapat 2 orang anak masih dibawah umur, yakni kurang lebih 12 tahun dan 1 tahun 3 bulan.
Tambah Anto , kalau dari Gepeng tersebut setelah diperiksa ternyata dominan adalah warga kota Pematangsiantar, dan setelah dilakukan pembinaan, para gepeng dikembalikan kerumah masing masing. Untuk ODGJ, Tim razia menemukan senjata tajam berupa parang dari dalam tas ODGJ tersebut, sehingga benda tersebut diamankan di Dinas Sosial.
Hal yang unik adalah terjaringnya 1 orang wanita yang diduga ODGJ membawa 1 orang anak laki-laki berumur 1 tahun 3 bulan. ” wanita tersebut belum pasti diketahui identitasnya, akan tetapi setelah dikembangkan dari media Sosial FB ternyata ODGJ tersebut diketahui identitasnya dan setelah dicoba komunikasi terhadap keluarganya wanita tersebut berasal dari Tanjung Balai, dan esok keluarganya akan datang secepatnya menjemput. ” ucap Anto.
Jadi Dinas Sosial akan mengamankan wanita tersebut menunggu keluarganya datang, karena jika dilepas maka tidak dapat dijamin keselamatan si Anak yang masih berusia 1 tahun 3 bulan.
Tambahnya lagi kalau anak dibawah umur kurang lebih 12 tahun adalah warga Pasar Pagi Rindam, anak ini sudah beberapa kali ditangkap, anak ini selalu membawa boneka besar untuk mendapatkan uang disimpang lampu Merah Kartini.
” ini sudah beberapa kali ditangkap, bahkan sudah membuat surat pernyataan. Akan tetapi pihak keluarga tidak Respon, diduga keluarga sengaja membiarkan sianak untuk mendapatkan uang. Jadi anak tersebut disuruh pulang dan diminta untuk tidak melakukan hal yang sama lagi untuk mencari uang.” Kara Anto, sembari menjelaskan kalau pihak Dinas Sosial juga sudah mendaftarkan keluarganya untuk mendapatkan PKH.
Untuk Wanita yang membawa anak tersebut tampak amatan awak media kalau wanita tersebut berbicara ngelakuin, dan kerap berbahasa kasar. Dan untuk anaknya pihak Dinas Sosial juga memberikan susu agar sianak tidak kelaparan.(rio/red)
Discussion about this post