Simalungun – Konstruktif.id | Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Erwedi Supriyatno melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (3/9/2024).
Kedatangan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan disambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Kalapas Samosir, Kalapas Siborong-borong. Karutan Balige, Karutan Humbahas.
Saat tiba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan dipakaikan pakaian adat Simalungun oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ucok P Sinabang.
Kepala KPLP Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok P Sinabang kepada wartawan mengatakan bahwa kunjungan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan ini dalam rangka monev evaluasi administrasi dan integrasi bidang pembinaan dan latihan kerja produksi dihadiri seluruh pejabat struktural dan pegawai, sebut Ucok.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Erwedi saat kegiatan monev memaparkan bahwa isi hunian di lapas dan rutan telah menunjukkan trend menurun. Penyebabnya adalah optimalisasi pemberian hak-hak narapidana.
Isi hunian Lapas dan Rutan di Indonesia pada umumnya telah menurun, karena Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengoptimalkan pemberian hak-hak warga binaan, baik berupa pemberian remisi, pembebasan bersyarat (PB) maupun cuti bersyarat (CB), sebut Erwedi. (Rey/Red)