Categories: Daerah

Diskominfo Jalin Kerjasama dengan Kejari Tebingtìnggi

Tebingtinggi | Konstruktif.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi menyelenggarakan Sosialisasi Fungsi dan Peran Jaksa Pengacara Negara, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi dan Kejari Tebingtinggi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jum’at (03/07/2020) di Ruang Command Center, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi.

Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, mengatakan “Tujuan dibuatnya acara ini salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pengembangan kapasitas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi”.

“Harapannya ke depan kami bisa melaksanakan tugas-tugas yang ada pada kami dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik di kota yang kita cintai ini,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muhammad Dimiyathi, mengungkapkan Perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi wadah ataupun payung bagi Diskominfo untuk melakukan konsultasi dan komunikasi kepada Kejari dalam rangka kegiatan yang diprogramkan, dan Diskominfo ini juga merupakan salah satu OPD fungsional dalam penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi.

Usai pembukaan acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi dan Kajari Tebingtinggi di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara serta terima plakat masing-masing.

Kepala Kejari Mustaqpirin, memaparkan mengenai fungsi dan peran jaksa sebagai Pengacara Negara, tugas jaksa sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara, memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan perlindungan hukum bagi aparat sipil negara dan pejabat-pejabat negara berdasarkan Undang – Undang, adapun perlindungan hukum yang dapat dilakukan Jaksa sebagai Pengacara Negara antara lain mengenai masalah perdata dan keputusan-keputusan yang akan dan sudah dikeluarkan sehingga menjadi ranah publik yang pada akhirnya ada potensi untuk dalam perdata dan tata usaha negara.

“Perkembangan era 4.0 ini tentu mempengaruhi tuntutan kinerja yang lebih optimal, segala perubahannya sangat dinamis, untuk itu Diskominfo memang harus mampu mengikutinya dan disinilah salah satu pentingnya kerja sama ini” singkat Kajari Kota Tebingtinggi Mustaqpirin.(rel/Sam)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

4 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago