Categories: News

Ditolak DPRD Batu Bara, Ranperda Perumda Pasar Batal Jadi Perda

Batu Bara, Konstruktif.id

Pengajuan Ranperda Perumda Pasar Sinar Malaka yang diajukan Bupati Batu Bara H Zahir melalui OPD terkait menjadi Perda, ditolak seluruh fraksi di DPRD Batu Bara.

Penolakan Ranperda tersebut ditenggarai akibat persayaratan dasar pembentukan Perumda yang dituangkan dalam Ranperda tidak dapat dipenuhi oleh OPD terkait, di antaranya tidak adanya program pembentukan Perumda Sinar Malaka dalam RPJMD-P Bupati Batu Bara.

Kesepuluh fraksi di DPRD Batu Bara pada pandangan akhirnya menyatakan setuju dengan kesimpulan Pansus 2, untuk tidak dapat menerima Ranperda dijadikan Perda didasari belum terpenuhinya persyaratan-persyaratan dari pihak pemerintah.

Menanggapi penolakan itu, Ketua DPD II Partai Golkar Batu Bara Ismar Khomri menyatakan, mendukung sepenuhnya pandangan akhir Fraksi Partai Golkar (FPG) Kabupaten Batu Bara yang menerima kesimpulan Pansus 2, menolak Ranperda Perumda Pasar Sinar Malaka menjadi Perda, Selasa (23/8/23).

Diungkapkan Ismar Khomri, dari pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Batu Bara, semua fraksi tidak dapat menerima Ranperda untuk dijadikan Perda didasari belum terpenuhinya persyaratan-persyaratan dari pihak pemerintah.

β€œKan bingung kita. Dalam pengajuan Ranperda, kenapa pihak eksekutif/Pemkab Batu Bara tidak mempersiapkan persayaran kelengkapan yang sesuai dengan aturan yang dibutuhkan. Apakah pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak mempunyai orang-orang yang ahli dan skil berkompetensi dalam mengkajinya terlebih dahulu?” jelasnya.

Sekedar diketahui, hari ini pada Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap laporan Pansus 2, FPG jelas menyatakan penolakan pembahasan Ranperda Perumda Pasar Sinar Malaka menjadi Perda.

β€œFraksi Partai Golkar (FPG) setelah membaca laporan Pansus mengenai hasil pembahasan Ranperda Perumda Pasar Sinar Malaka, dapat memahami bahwa pembahasan Ranperda ini tidak dapat dilanjutkan, sesuai dengan laporan Pansus bahwa beberapa persayaratan dasar pembentukan Perumda yang dituangkan dalam Ranperda tidak dapat dipenuhi oleh OPD terkait, di antaranya adalah tidak adanya program pembentukan Perumda Sinar Malaka dalam RPJMD-P Bupati Batu Bara,” sebut Ketua FPG Rohadi.(*/Singli Siregar)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

4 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago