Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Dodi Martua: Rumah Warga Penerima PKH Dikasih Label Dinilai Tidak Bijaksana

9 Mei 2020
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Dodi Martua: Rumah Warga Penerima PKH Dikasih Label Dinilai Tidak Bijaksana

Mandailing / Konstruktif. id

Pembuatan cat atau tanda di semua rumah penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), di nilai tidak bijaksana karena itu mempertontonkan kemiskinan dan mempermalukan.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mandailing Natal (Madina) Dodi Martua.S.Pi, kepada wartawan, sabtu (9/5/2020), menanggapi adanya rencana pemerintah membuat tanda atau cap di rumah penerima PKH di Madina.

Ia menjelaskan, jika semua rumah penerima Bantuan PKH diberi tanda apalagi disemprot cat. Ini sama saja mempertontonkan kemiskinan,mempermalukan dan melukai warga yang betul berhak menerima bantuan, padahal ini program pemerintah yang tujuannya untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi.

Kalaupun di lapangan banyak ditemui bantuan tidak tepat sasaran ini bukan kesalahan warga yang berhak. Tapi yang perlu kita pertanyakan kompetensi si pendata kenapa bantuan ini tidak tepat sasaran,Janganlah karena kesalahan si pendata akhirnya warga yang berhak dipermalukan,”tanya Dodi.

Baca juga:

Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

Tanda atau cap miskin itu cukup di buat pada rumah yang tidak layak menerima tapi tetap menerima bantuan tersebut, agar menjadi efek jera,”terang Dodi.

Dan Seharusnya yang di beri sanksi tukang data yang tidak profesional. Dalam uu no 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin secara tegas dijelaskani si pendata dan sipenerima yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa dikenai sanksi pidana,”paparnya.

Untuk itu kita harapkan pemkab madina mengupdate data warga penerima secara akurat. Dan saya yakin perangkat desa dan kelurahan pasti mengetahui warganya yang tidak layak menerima bantuan.

Dodi martua mengimbau kepada masyarakat secara ekonomi tidak berhak menerima bantuan untuk sukrela mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada yang lebih layak. (Sidaknews).

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir

7 Maret 2021
8

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

6 Maret 2021
21

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

5 Maret 2021
19

Kerja Keras Hadapi Dampak Pandemi, Presiden: Ubah Tantangan Jadi Peluang

5 Maret 2021
4

Presiden: Kampus Baru Untirta Wakili Semangat Baru Majukan Pendidikan Tinggi di Banten

4 Maret 2021
6

Bendungan Sindangheula Perkuat Sektor Pertanian dan Industri Banten

4 Maret 2021
3

Kunjungi Batalyon B, Dansat Brimob Polda Sumut Minta Jaga Nama Baik Kesatuan

4 Maret 2021
13

Polsek Dolok Merawan Terus Gelar Patroli Dialogis

4 Maret 2021
7

Discussion about this post

Recommended

Neuralink: Demonstrasikan ambisi cangkok chip komputer pada makhluk hidup, Elon Musk pamerkan babi yang ditanam chip di otaknya

2 Januari 2021
26

Besok, Presiden Jokowi Akan Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, dan Lantik Kapolri

26 Januari 2021
21

Pemkab Toba Salurkan BLT

30 Mei 2020
31

Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran Pemungutan Suara Pilkada

12 November 2020
24

KPU: Belum Ada Kepastian Pelaksanaan Pilkada Desember 2020

19 Mei 2020
14

Instansi Pemerintah Dibolehkan Isi Jabatan Pimpinan Tinggi di Masa Pandemi Covid-19

26 April 2020
13
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif