Categories: Daerah

Domino’s Pizza Tak Punya Izin Reklame

 

Siantar | Konstruktif. Id

Dipasang besar-besar di bagian atas bangunan, bahkan hingga ke trotoar, ternyata plang Domino’s Pizza yang terletak di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Siantar.

“Plang usaha Domino’s Pizza itu tidak ada izin penyelenggaraan reklamenya atau IPR,” ujar Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Siantar Fanny Sidauruk yang dikonfirmasi Jumat (7/1/2022) siang melalui sambungan telepon seluler.

Fanny menambahkan, perihal pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP) Domino’s Pizza tersebut sama sekali tidak ada ke DPMPTSP Kota Siantar, karena kemungkinan mengurus melalui One Sistem Submation (OSS) meskipun belum ada laporan ke pihaknya.

“Pengurusan SIUP-nya tidak ada sama kami, mungkin melalui online (OSS) dan belum ada ngasih tau sama kami,” tambahnya.

Ketika ditanya perihal pemasangan papan reklame Domino’s Pizza hingga sampai sebatas trotoar, Fanny berkilah jika itu sama sekali tidak menyalahi aturan.

Karena menurutnya, papan reklame itu dipasang menempel ke dinding bangunan. “Itu tidak menyalahi, karena menempel di dinding. Hanya izin-nya aja yang masih belum diurus,” terangnya.

Ketika ditanya lagi soal sanksi apa yang akan diberikan kepada pengusaha Domino’s Pizza? Termasuk perihal belum diurusnya izin papan reklame, Fanny sama sekali tidak memberikan jawaban atau memilih untuk bungkam.

Tidak hanya itu, pegawai Domino’s Pizza yang ditemui juga masih kesulitan menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Domino’s Pizza merampas hak pejalan kaki dengan menjadikan trotoar sebagai lokasi parkir. Satpol PP Siantar bahkan sudah memberikan surat teguran.

“Kasat Pol PP Siantar sudah buat surat teguran dan langsung kami berikan surat itu kepada pengusaha Domino’s Pizza,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Mangaraja Tua Nababan via seluler.

Mangaraja menambahkan, perihal surat izin usaha merupakan hak dari Dinas PMPTSP Kota Siantar. Pihaknya hanya bisa melaksanakan pemeriksaan izin usaha dalam rangka penegakan peraturan daerah.

Ketua Kongres Advokat Indonesia Siantar Simalungun Azman Sidauruk menilai pemilik usaha Domino’s Pizza bisa dikenakan Undang-undang 38/2004, yakni Pasal 63 tentang UU Jalan. Pemilik usaha juga bisa dipidana.

“Pasal itu yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat. Itu bisa dipidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” kata Azman.

Karenanya, Azman meminta Kasatpol PP Kota Siantar Robert Samosir bertindak tegas perihal trotoar jalan yang selama ini disalahgunakan oleh pemilik usaha Domino’s Pizza. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

7 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago