Pematangsiantar | Konstruktif.id
Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pematangsiantar berencana bakal membuat kebijakan belajar tatap muka di sekolah pada semester genap awal tahun depan. Kebijakan itu disambut baik DPRD setempat hanya saja diingatkan belajar tatap muka dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes} ketat.
Kepada wartawan, Rabu (16/12/2020), anggota DPRD Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan, menyatakan jika kegiatan belajar mengajar di Pematangsiantar pada tahun ajaran semester genap sudah dilakukan dengan tatap muka maka diminta Dinas Pedidikan dan Pengajaran terlebih dahulu melakukan persiapan secara matang. Persiapan dimaksud mencakup pelaksanaan Prokes ketat. Misalnya, katanya, saat kegiatan belajar tatap muka dimulai di sekolah sudah tersdia sanitasi yang jumlahnya memadai untuk melayani siswa, pendidik dan tenaga nonkependidikan.
“Prokes dan sejumlah persyaratan lainnya harus dijalankan secara ketat tidak sebatas formalitas semata. Hal ini harus jadi perhatian serius Pemko Pematangsiantar,” ujar Frans Herbet yang juga Ketua Partai NasDem Pematangsiantar ini.
Frans mengingatkan banyak pelajar yang menuntut ilmu berasal dari luar kota itu. Kondisi itu juga menjadi pertimbangan dalam menerapkan Prokes di sekolah. Diharapkannya, kebijakan belajar tatap muka ini tidak menimbulkan masalah baru.
Ia mengakui akibat proses belajar daring yang dilakukan selama ini sejumlah orang tua siswa mengeluh karena selain mengurus rumah tangga, Ia harus merangkap sebagai guru buat anak-anaknya. Karena itu DPRD pada prinsipnya setuju pelaksanaan belajar tatap muka. “Pada Prinsipnya kita setuju dengan belajar tatap muka hanya saja dibutuhkan kesiapan yang matang,” tambahnya.
Sebelumnya, kepada Konstruktif, Kabid PAUD dan Pendidikan Dasar Dikjar Pematangsiantar, Lusamti Simamora, mengatakan pihaknya berencana bakal menggelar pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah Pematangsiantar. Hanya saja, katanya, pelaksanaan belajar tatap muka itu masih bertahap karena masih transisi.
Lusamti menyebutkan karena masih transisi, pelaksanaan belajar tatap muka untuk SD masih 2 hari seminggu dengan durasi tiga jam sehari tanpa istirahat. SMP juga dua hari dalam seminggu, sementara untuk PAUD tiga hari seminggu dengan masa belajar dua jam per hari.
Skema tersebut akan dilaksanakan pada Tahap I pada 11 Januari 2021 mendatang. “Jika skema yang akan dilaksanakan pada Tahap I tidak menimbulkan kluster baru penularan COVID-19 maka akan kita lanjutkan pada Tahap II,” ujarnya.
Begitupun, kata Lusamti, skema persiapan itu akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas sebab Dikjar dalam membuat kebijakan menyangkut belajar tatap muka tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan siswa dibanding aspirasi keinginan sekolah yang hendak melaksanakan tata muka. (K2)