Samosir | Konstruktif.id – Panitia Kerja (Panja) DPRD Simalungun melakukan kunjungan ke DPRD Samosir, Jumat (07/08/2020), untuk Konsultasi dan koordinasi dalam rangka menambah referensi pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHB BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Kedatangan DPRD Simalungun diterima Kabag Rapat dan Risalah Setwan Samosir dan Kepala BPKAD Samosir Jandri Sitanggang di ruang Rapat DPRD Samosir.
Ketua Panja DPRD Simalungun Benhard Damanik menjelaskan saat ini DPRD Simalungun sedang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. Sebelumnya LHP BPK RI sudah lebih dahulu dibahas.
Menurut Bernhard, sekaitan dengan pembahasan di Simalungun itu, DPRD Simalungun mendatangi DPRD Samosir meminta informasi dan saran agar pembahasan dilakukan lebih efisien.
“Selain itu kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan Pemkab Samosir sehingga mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” ujarnya.
Dalam pemaparannya atas kunjungan DPRD Simalungun, Kepala BPKAD Samosir Jandri Sitanggang menjelaskan ada dua strategi yang dilakukan sehingga Pemkab Samosir sehingga mendapatkan hattrik opini WTP dari BPK yakni menyiapkan Kelengkapan Adminitrasi Laporan Keuangan dan Dokumen Asset Pemerintah Daerah.
Menurut Jandri, ada tahapan yang dilalui mulai dari pemeriksaan pendahuluan sampai pada pemeriksaan atau audit faktualnya Laporan Keuangan. Katanya, pihaknya selalu bekerja sama dengan para auditor dalam permintaan data tepat waktu.
Selanjutnya, katanya, selama pemeriksaan pihaknya selalu standby atas semua kebutuhan dokumen maupun data yang diperlukan selama pemeriksaan.
“Puji Tuhan atas kerjakeras dan kerjasama yg baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat meraih WTP,” ujarnya. (PT/k2)
Discussion about this post