Pematang Siantar, Konstruktif.id
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Nota Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Nota Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna XII DPRD, di Ruang Sidang DPRD Pematang Siantar, Rabu (23/11/2022) malam.
Setelah Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, dr Susanti menyampaikan Nota Jawabannya. Ia mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah diberikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
“Kami menyadari hal itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.
Atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang masih rendahnya realisasi anggaran mengingat waktu tersisa tinggal 39 hari lagi, kata dr Susanti, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar selalu berupaya meningkatkan pengelolaan kinerja pengelolaan keuangan melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar, menyiapkan ruang diskusi bagi seluruh kepala OPD tentang percepatan penyerapan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Terhadap realisasi APBD Tahun Anggaran 2022, tetap diupayakan dapat terlaksana dengan baik hingga akhir tahun, dan seluruh program serta kegiatan dapat terealisasi maksimal,” sebutnya.
Kemudian, kepada Fraksi Partai Golkar, dr Susanti mengatakan Pemko Pematang Siantar mendukung percepatan proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota Pematang Siantar sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, atas saran Fraksi Hanura terhadap kinerja OPD dan SDM yang tidak mampu merealisasikan program kegiatan yang dinilai dari serapan anggaran yang diberikan sehingga berdampak terhadap kehidupan masyarakat, dr Susanti menyatakan pihaknya segera menindak serta mempertimbangkan untuk melakukan penggantian posisi kepemimpinan di OPD.
“Pemerintah kota selalu berupaya untuk melakukan penyerapan anggaran sesuai anggaran kas yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi penilaian bagi pemerintah pusat, jika serapan anggaran kurang baik maka dana transfer daerah akan ditunda dan/atau dapat mengalami pengurangan,” terang dr Susanti.
Lebih lanjut disampaikan dr Susanti, atas tanggapan Fraksi NasDem, bahwa Pemko Pematang Siantar selalu berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pajak daerah, melalui pendekatan-pendekatan kepada para Wajib Pajak. Wajib Pajak dipersilahkan menghitung sendiri dan membayarkan jumlah pajaknya.
Sedangkan atas pertanyaan Fraksi Gerindra tentang kondisi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), menurut dr Susanti Pemko Pematang Siantar tetap mendorong dan memotivasi agar perusahaan tersebut ke depannya dapat meningkatkan PAD, sehingga dapat berkontribusi untuk Kota Pematang Siantar. Sementara itu, kepada Fraksi Demokrat, dr Susanti menyampaikan, sudah menjadi komitmen Pemko Pematang Siantar untuk selalu menjaga kesolidan OPD dan melakukan komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan.
“Kami telah berusaha sepenuhnya, untuk memberikan penjelasan atas semua pertanyaan, saran, tanggapan, harapan dan imbauan dari dewan yang terhormat. Apabila dari penjelasan kami tersebut, masih ada yang kurang menyentuh, kami akan memberikan penjelasan dan informasi yang diperlukan pada rapat–rapat selanjutnya,” terang dr Susanti. (*/Singli Siregar)
Discussion about this post