Pematang Siantar, Konstruktif.id
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna XII dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu (23/11/2022) yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dr Susanti mendengarkan dan menyimak pemandangan umum fraksi DPRD.
Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH. Pemandangan Umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Fery Sinamo sebagai juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dalam Nota Pengantar wali kota, perlu dilakukan pembahasan yang lebih spesifik.
“Dalam kesempatan ini, melalui Sidang Paripurna yang terhormat, kami perlu menyampaikan beberapa poin,” sebutnya.
Poin yang dimaksud, yaitu mengenai serapan anggaran, khususnya belanja langsung Tahun Anggaran 2022 masih sangat rendah realisasinya. Sementara tahun 2022 tinggal tersisa 39 hari lagi.
“Apa penyebab rendahnya serapan belanja langsung yang dimaksud dan apalah langkah pemerintah kota soal rendahnya realisasi belanja langsung tersebut sehingga pembangunan untuk kepentingan rakyat Pematang Siantar terabaikan,” tukasnya.
Padahal, lanjutnya, pemerintah pusat melalui menteri keuangan dengan sangat gencarnya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pematang Siantar dalam pandangan umum yang disampaikan Lulu Carey Gorga Purba, menyatakan Fraksi Partai Golkar akan melaksanakan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan waktu yang sangat terbatas, dengan harapan agar nantinya Pemko Pematang Siantar dapat melaksanakan program/kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, Pemandangan Umum Fraksi Partai Hanura, seperti disampaikan Andika Prayogi Sinaga SE menyoroti kinerja OPD dan sumber daya manusia (SDM) yang tidak mampu merealisasikan program kegiatan, yang dinilai dari serapan anggaran dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi Hanura meminta wali kota menindak serta mempertimbangkan untuk melakukan penggantian posisi kepemimpinan di OPD tersebut dengan ASN yang memiliki kompetensi SDM yang mumpuni.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Tongam Pangaribuan MSi, menilai secara garis besar prioritas pembangunan Kota Pematang Siantar sudan mengikuti alur kebijakan pembangunan nasional.
“Pengembangan perekonomian masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan pada tahun 2023,” terang Andika.
Dalam Pengantar Nota Keuangan Wali Kota, lanjutnya, terjadi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pajak daerah. Namun di sisi yang lain dikatakan kebijakan yang ditempuh pemerintah kota dalam upaya peningkatan penerimaan PAD harus diusahakan tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Karenanya, Fraksi Hanura meminta penjelasan dari wali kota. Sedangkan Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerinda yang disampaikan Netty Sianturi SM menyatakan mengapreasi
penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2023.
Fraksi ini menyoroti Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) yang awalnya dibentuk untuk membantu pemerintah, khususnya menciptakan PAD, namun ternyata dalam perjalanan waktu tujuan tersebut belum terealisasi sampai saat ini. Bahkan di internal PD PHJ, terjadi polemik, khususnya gaji pegawai belum terbayarkan sepenuhnya. Yang lebih ekstrim, lanjut Netty, jajaran direksi mengundurkan diri dan sampai saat ini Direktur Utama masih dijabat Pelaksana Tugas dan jajaran direksi lain ada yang kosong.
“Ini menunjukkan ketidaksehatan PD PHJ di dalam penyelenggaraannya. Untuk itu mohon penjelasan Wali Kota,” pintanya.
Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan Ilhamsyah Sinaga. Katanya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan DPRD harus dapat bersinergi dalam rangka menjalankan pemerintahan daerah dan jangan slogan belaka. Fraksi Demokrat meminta kepada Pemko Pematang Siantar untuk menjaga soliditas sesama OPD dengan menjalin menjaga komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan perpecahan.
Sementara itu, Fraksi PAN Persatuan Indonesia mendorong Pemko Pematang Siantar agar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Sehingga derajat kesehatan masyarakat Kota Pematang Siantar dapat meningkat dari waktu ke waktu. Selain itu fraksi ini juga mendorong Pemko Pematang Siantar lebih memperhatikan para pelaku usaha, baik yang baru memulai maupun yang sedang berkembang. Sehingga para pelaku UMKM dan IKM dapat melanjutkan usahanya.
Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Tampubolon, Anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP,
Para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (*/Singli Siregar)
Discussion about this post