Categories: Kriminal

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Siantar

 

Pematangsiantar, Konstruktif.id
MS Hidayat (35) warga Jalan Padangsidimpuan Kelurahan Timbang Galung Kota Pematangsiantar, bersama Endi Syawaluddin Silalahi (49) warga Jalan Siatas Barita Ujung Kelurahan Tomuan kota yang sama, ditangkap personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar. Dari keduanya, polisi berhasil menyita 130,98 gram.

Menurut Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, personel Satnarkoba awalnya mendapat informasi akan adanya menjual narkoba di Jalan Padangsidimpuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

“Setelah adanya informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan lebih dahulu melakukan penangkapan terhadap MS Hidayat,” sebutnya, Selasa (30/8/22).

Dari MS Hidayat, disita barang bukti berupa kotak rokok yang di dalamnya ada satu paket sabu dengan berat brutto 1,84 gram yang dibalut isolasi coklat.

Kemudian dari kantong celana kiri ditemukan satu Hp, dan saat di interogasi, Hidayat mengakui mendapatkan jenis sabu dari Endi Syawaluddin Silalahi.

Atas informasi itu, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap Endi Syawaluddin Silalahi dari depan salah satu hotel di Jalan Gereja Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

“Dari dalam tas sandang warna hitam yang dipakai Endi Syawaluddin Silalahi, ditemukan kotak kacamata yang di dalamnya ada satu plastik klip berisi 5 paket sabu. Kemudian satu plastik kuaci di dalamnya ada kantongan kain warna merah berisi 1 paket sabu,” bebernya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti satu plastik biru di dalamnya ada 1 bungkus plastik klip, 1 plastik klip berisi 4 paket sabu, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu, 2 sendok terbuat dari pipet, 1 paket sabu, 1 plastik klip berisi 1 butir pil ekstasi warna hijau, 1 plastik klip berisi setengah butir pil ektasi warna hijau.

Kemudian, 2 unit timbangan digital, dan dari kantong celana tersangka juga ditemukan dompet berisi uang Rp1,5 juta. Total barang bukti yang disita yakni 130,98 gram sabu. Dari pengakuan
Endi Syawaluddin Silalahi, sabu itu didapatnya dari seseorang berisinisial D. Namun, saat dilakukan pengembangan, D tidak berhasil ditangkap.(*/Singli Siregar)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

8 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago