Pematangsiantar – Konstruktif.id | Adanya laporan pengaduan dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami isteri (Pasutri) berinisial HDB dan EBB, Satuan Reskrim Polres Siantar Sudah melakukan serta meminta hasil VISUM ET REFERTUM ( VER )
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra, S.IK. M.H melalui KBO IPTU APRI S DAMANIK SH MH pada hari Minggu (16/9/2024).
IPTU Apri menjelaskan setelah adanya laporan polisi satreskrim polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kejadian tersebut dan masih dalam proses
Terhadap beberapa saksi telah dilakukan pemeriksaan yang mengetahui sesaat setelah kejadian tersebut karena mendengar teriakan dari Korban.
KBO Sat Reskrim menegaskan Penyidik akan mengundang saksi yang melerai pada saat terjadinya penganiayaan tersebut
Kemudian Untuk Recana Tindak Lanjut kita dari satuan satreskrim dan Para penyidik akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus pasutri tersebut
“Jadi kita tetap akan mengusut tuntas dan memproses laporan pengaduan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas IPTU Apri Damanik,SH, MH. (Rey/Red)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…