Pematangsiantar, Konstruktif.id
Ketua Himpunan Masyarakat Batak Toba (Humatob) Simalungun, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi memberikan dukungan moril dan materil terhadap pengacara keluarga almarhum Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak SH.
Selain memberikan dukungan moril yang cukup kuat, Pardomuan Nauli Simanjuntak juga memberikan bantuan materil sebesar Rp 50 juta sebagai wujud rasa simpati dan empatinya atas perjuangan prodeo (tanpa bayaran) Kamaruddin Simanjuntak sebagai penasehat hukum keluarga dalam mengungkap kasus penyebab tewasnya Brigadir J.
Pardomuan Nauli Simanjuntak yang juga dikenal sebagai Ketua Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dan Boru (PSSSI-B) Kota Pematang Siantar itu kepada wartawan, Jumat (22/7/22) mengatakan, tak akan berhenti memberikan support kepada Kamaruddin Simanjuntak bersama timnya untuk mengungkap penyebab meninggalnya Brigadir J.
Mantan anggota DPRD Dairi dan juga DPRD Sumut itu juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dengan tegas memerintahkan penyidik kepolisian yang dibentuknya, agar kasusnya diusut hingga tuntas sebagaimana diharapkan Presiden RI Joko Widodo.
“Hari ini saya memberikan apresiasi penuh kepada bapak Kamaruddin Simanjuntakn dan kawan-kawan yang sekarang sedang menangani kasus Brigadir Yosua Hutabarat,” ungkap Ketua Pelaksanaan Pembangunan Tugu Raja Marsundung Simanjuntak itu didampingi para tokoh marga Simanjuntak, boru/bere Siantar/Simungun dan pengurus serta dewan pendiri Humatob.
Apresiasi dan empati yang sangat dalam disampaikannya karena Kamaruddin Simanjuntak yang satu marga dengan dirinya, bersama timnya telah berjuang secara hukum tanpa dibayar oleh pihak keluarga almarhum Brigadir J demi tegaknya hukum dan keadilan dalam mengungkap penyebab tewasnya Brigadir J.
“Kita berharap agar kasus ini terungkap secara terang benderang, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat,” tuturnya.
“Negara kita ini negara hukum, maka segala sesuatunya harus diselesaikan secara proses hukum dan tindakan hukum. Bukan melalui opini, bukan tindakan sepihak maupun kepentongan kelompok,” tegas Pardomuan lagi.
“Sebagai warga negara yang paham akan hak dan kewajiban, dan sebagai bela rasa, sebagai warga negara, khususnya sebagai adat dan tradisi bagi kami orang Batak, maka kami berkewajiban untuk mendukung pengungkapan kasus ini secara terang benderang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya lagi.
Untuk itu, imbuh Pardomuan Nauli Simanjuntak, selaku Ketua Humatob Simalungun dan Ketua PSSSI-B Pematangsiantar dan juga sebagai sesama WNI, mendorong Kamaruddin Simanjuntak dan timnya serta pihak Polri untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak melalui Video Call dengan Pardomuan Simanjuntak menyampaikan rasa haru dan simpatinya kepada Pardomuan Nauli Simanjuntak dan kawan-kawan yang telah andil memberikan bantuan moril dan materil untuk memperjuangkan agar kasus yang ditanganinya terungkap secara terang benderang.(Singli Siregar)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…