Konstruktif News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Pimpinn DPRD Siantar serahkan SK Ketua Pansus DPRD Siantar

Pimpinn DPRD Siantar serahkan SK Ketua Pansus DPRD Siantar

Ferry Sinamo Pimpin Pansus Kode Etik DPRD Siantar

redaksi Penulis: redaksi
2 Desember 2021 | 10:41 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

DPRD Kota Siantar membentuk panitia khusus atau pansus untuk menggodok tata tertib, kode etik, dan tata beracara lembaga legislatif tersebut. Ini dilakukan demi menjaga wibawa lembaga, agar seorang anggota dewan misalnya tidak menggunakan kaus saat mengikuti sidang resmi.

DPRD dalam rapat paripurna pada Rabu (1/12), dipimpin Ketuanya Timbul Lingga menegaskan susunan pansus yang nantinya membahas tiga buah rancangan peraturan, yakni tentang Tata Tertib (Tatib), Kode Etik dan Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD (BKD).

Pansus dibentuk setelah pimpinan DPRD menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga rancangan peraturan. Selanjutnya setiap fraksi mengajukan perwakilan untuk menjadi anggota pansus.

Selepas pemilihan, Ferry SP Sinamo dipercaya menjadi Ketua Pansus, dan Daud Simanjuntak menjadi Wakil Ketua Pansus. Menyusul anggotanya, yakni Baren Ali Joyo Purba, Suhanto Pakpahan, Hendra PH Pardede, Janiapohan Saragih, Rizky Ananda Sitorus, Irwan, dan Jon Kennedi Purba.

Komposisi pansus dituangkan dalam surat keputusan (SK) yang ditetapkan dalam rapat paripurna. Setelah dibacakan Sekretaris DPRD Eka Hendra, dan ditandatangani para pimpinan DPRD, SK tersebut diserahkan kepada Ferry SP Sinamo.

“Surat keputusan DPRD ini berlaku sejak tanggal 1 Desember 2021 dan berakhir sampai 3 Desember 2021,” ujar Eka.

Eka juga menyebutkan, segala biaya yang timbul akibat keputusan tersebut akan dibebankan ke APBD Tahun Anggaran 2021.

Astronout Nainggolan selaku Ketua Badan Pembentuk Perda (Bapemperda) DPRD Siantar mengatakan, tujuan dibentuknya pansus karena adanya beberapa hal yang harus dipertajam di internal DPRD.

“Ada beberapa item yang harus kami pertajam. Pertama itu landasan hukumnya, yang kedua kami susun kode etik-kode etik yang periode sebelumnya belum ada disusun. Di mana kode etik itu kan untuk mengatur wibawa para anggota DPRD, lalu kami juga menyusun peraturan tata beracara,” ujarnya.

Peraturan tata beracara ini sambung politisi PDIP tersebut, sebagai landasan dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memutuskan sanksi kepada dewan yang melanggar kode etik.

Nantinya semua ini kata dia, akan dibahas secara mendetail, termasuk tata cara berpakaian anggota dewan.

“Dan itu semua kami akan atur di dalamnya. Jadi harapan kami dari Bapemperda dengan lahirnya peraturan ini, semoga wibawa anggota DPRD itu semakin baik ke depannya,” katanya.

Ini semua dilakukan kata Nainggolan, karena masih ada anggota dewan pada saat rapat menggunakan kaus. Anggota dewan juga nantinya dalam aturan ini diwajibkan memakai pin.

Karena semua itu sudah disediakan negara. Dia menyebut, ini sudah menjadi tugas dan fungsi Bapemperda untuk melengkapi alat kelengkapan dewan. (*/Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, pengaturan arus lalu lintas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:02 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Binmas Polres Pematangsianțar melaksanakan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi kepada masyarakat di wilayah hukum...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 14:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 14:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap JOS (42) diduga pengedar Narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Melanthon...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

18 September 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 15:02 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

18 September 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

18 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba