Medan | Konstruktif.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara akan mendorong pengesahan Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat di Sumatera Utara.
Demikian pesan yang disampaikan Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI, yang juga anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, dalam kunjungan resesnya ke Sumatera Utara, Kamis (05/11/2020).
Pesan itu disampaikan kepada koleganya di Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, setelah melakukan dialog dengan belasan aktivis yang mendukung pengesahan Ranperda Masyarakat Adat yang berlangsung di Medan pada hari yang sama.
Dana Tarigan, Direktur Walhi Sumatera Utara, dalam dialog itu menyampaikan bahwa Ranperda Masyarakat Adat sudah mulai dibahas sejak tahun 2016 di Sumatera Utara oleh belasan organisasi masyarakat sipil dan disampaikan kepada DPRD Sumut tahun 2017.
Sejak saat itu, DPRD mulai melakukan pembahasan, disusul dengan permintaan untuk menyusun Naskah Akademik kepada Universitas Sumatera Utara. Naskah Akademik dimaksud telah rampung dan diserahkan oleh tim USU kepada DPRD pada tahun 2019.
Namun, Ranperda dimaksud tidak kunjung disahkan oleh DPRDSU.
Saurlin Siagian, Ketua Badan Pengurus HARI, menyampaikan bahwa Ranperda Masyarakat Adat sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi perda, karena sudah melalui tahapan tahapan yang disyaratkan seperti konsultasi ke berbagai pihak, adanya naskah akademik, termasuk studi banding DPRDSU ke beberapa Provinsi di Indonesia.
“DPRD akan melakukan rapat paripurna November ini, dan inilah momentum bagi DPRD untuk segera mengesahkan Ranperda itu,” tambahnya.
Mendengar penjelasan itu, Hinca menyampaikan bahwa Partai Demokrat berada di garda terdepan mendukung pengakuan masyarakat adat secara nasional, dan akan meminta jajaran partai termasuk di level propinsi dan kabupaten untuk mendorong pengakuan masyarakat adat melalui perda.
Segera setelah pertemuan ini, saya akan menyampaikan supaya Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumut menjadi fraksi terdepan untuk mendukung pengesahan perda Masyarakat Adat.
“Saya sudah menghubungi kawan kawan Fraksi, dan mereka setuju sebagai inisiator pengesahan ranperda pengakuan masyarakat adat itu,” ungkapnya. (Poltak Simanjuntak)
Discussion about this post