Jakarta | Konstruktif.id – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan, agar Pemprov DKI Jakarta menghentikan dan membatalkan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total/Ketat oleh Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta.
“Menghentikan aktivitas masyarakat di semua bidang hanya akan memberikan pukulan keras kepada masyarakat kecil yang sedang terpuruk akibat kebijakan penerapan PSBB awal yang diterapkan tanpa dibarengi kebijakan solusi dari Pemda DKI Jakarta. Apalagi kebijakan rencana PSBB Total seperti awal tidak dikordinasikan/dikomunikasikan serta masukan dari/ke berbagai pihak, salah satunya ke para pemangku kepentingan (stakeholder),” kata Gembong Warsono melalui rilis yang disampaikan melalui WA, Jumat (11/09/2020).
Didampingi sekretaris fraksi, Dwi Rio Sambodo, dinyatakannya, bahwa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditentukan oleh disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh pemerintah DKI dan masyarakat yang dikomandoi Pemda DKI Jakarta bersama Gugus Tugas Covid-19 di seluruh lapisan dan jenjang.
“Persoalannya bahwa hal tersebut selama ini belum nampak nyata signifikan ditempuh oleh Pemda DKI Jakarta. Sehingga jikalau dikembalikan statusnya menjadi PSBB Total/ketat seperti tak akan membuahkan kondisi yang lebih baik, bahkan malah sebaliknya, ada biaya sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat,” kata Dwi Rio Sambodo.
Patut diingat dinamika perekonomian tidak saja ditentukan oleh fundamental ekonomi namun juga banyak disebabkan oleh sentimen ekonomi yang biasanya menjalar ke sentimen lintas sektor bidang.
Diingatkan kedua kader PDI-P itu, bahwa rencana kebijakan tersebut justru memunculkan kontroversi tentang spekulasi yang ditempuh Gubernur DKI Jakarta.
Tidak salah jika kami mengkritisi pengajuan pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah sebesar Rp1,449 T dalam Sidang Paripurna D0RD DKI Jakarta, Rabu 9 September 2020, yang dapat dihubungkan dgn upaya jalan pintas Pemda DKI Jakarta yang belum mampu memulihkan kondisi ekonomi dan membutuhkan pendapatan/pembiayaan instant, kata Dwi Rio Sambodo.
“Di masa pandemi Covid 19 ini, gubernur Anies Baswedan sungguh-sungguh harus berpikir sebagai seorang pemimpin yang mencerminkan ‘negarawan’. Kebijakan penerapan PSBB ketat di tengah situasi kebijakan terintegrasi antara ‘pencegahan Covid-19 dan ekonomi’ terasa lebih mencerminkan sisi Gubernur Anies Baswedan sebagai ‘politisi’. Tidak mengherankan bila kami mencurigai ada motif politik lain di balik kebijakan penerapan PSBB secara ketat,” kata Gembong Warsono. (K1)
Discussion about this post