Gagal Melarikan Diri Saat Digerebek, Polsek Medan Kota Tangkap 2 Pemakai Narkoba
Medan / Konstruktif. id
Sejumlah pemuda diduga pelaku narkoba terjun ke sungai untuk menyelamatkan diri saat tim Tekab Polsek Medan Kota melakukan penggerebekan di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Namun, dua pemuda gagal meloloskan diri. Mereka kemudian diamankan petugas saat asik mengonsumsi sabu. Keduanya berinisial RS (32), warga Jalan Klambir V Sunggal dan JA (30), warga Jalan Perumnas Mandala.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat.
“Berbekal informasi itu, tim langsung mendatangi lokasi. Setibanya di sana, beberapa pemuda langsung melompat ke dalam sungai,” ujarnya, Rabu (6/5).
Yaqin menjelaskan, pihaknya hanya berhasil mengamankan dua pemuda yang tenang asyik menggunakan sabu. Keduanya mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Om Tato di seputaran lokasi.
“Sabu itu mereka beli seharga Rp30 ribu dari Om Tato. Mereka kemudian menyewa alat isap Rp5 ribu dan menghisapnya di lokasi,” jelasnya.
Selain tersangka, Yaqin mengungkapkan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pipet kaca pirex yang sudah dirakit dan dua pemantik api/mancis. Kedua tersangka kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut.
“Ke dua tersangka kita jerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Waspada).