Simalungun | Konstruktif.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS-ZW), memiliki program khusus untuk mewujudkan perubahan di Simalungun, termasuk membuat masyarakat semakin sejahtera.
Salah satu program yang menjadi prioritas adalah “Si Bersih”, yakni Simalungun Berantas Korupsi. Pasangan RHS-ZW sadar betul jika pelayanan dan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, termasuk bersih dari praktik korupsi, akan membuat Simalungun berkembang.
Menurut RHS, dalam program “Si Bersih”, pihaknya akan melakukan reformasi besar-besaran terkait mentalitas aparatur sipil Negara (ASN) yang ada Pemerintah Kabupaten Simalungun. Perubahan yang akan dilakukan pasangan RHS-ZW juga terkait tata kelola birokrasi.
“Selama ini, masyarakat Simalungun selalu dihadapkan dengan beragam praktik pungutan liar dan tata kelola birokrasi yang buruk dan tidak amanah. Ini harus segera diakhiri demi mewujudkan masyarakat Simalungun yang sejahtera,” kata RHS dalam keterangan tertulis, Selasa (06/10/2020).
Untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mencegah praktik pungutan liar (pungli), RHS telah menyiapkan sejumlah strategi, seperti menerapkan skema good and clean governance (GCG). Konsep ini demi membuat penggunaan dana daerah sesuai fungsi dan kebutuhannya, termasuk mencegah praktik korupsi dari disi politik dan administrasi.
“Skema good and clean governance itu salah satu cara kami untuk mendisiplinkan anggaran, juga demi mencegah praktik korupsi tumbuh dan berkembang,” jelas RHS.
Selain itu, pasangan RHS-ZW juga akan memberikan insentif berupa tunjangan kinerja dan prestasi kepada aparatur sipil Negara (ASN). Ini di luar gaji pokok yang akan diterima setiap ASN.
“Langkah ini kami lakukan agar pelayanan publik semakin meningkat, juga sebagai cara mencegah pegawai negeri sipil melakukan pungli,” kata RHS.
Pada upaya lain, RHS memastikan akan menindak tegas ASN yang kedapatan terlibat pungli. Pasangan RHS-ZW juga berencana melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain.
Jika dipercaya masyarakat untuk memimpin Simalungun, RHS akan meminta setiap kepala dinas untuk memberlakukan pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi demi mengurangi hubungan langsung antara petugas dengan masyarakat.
“Kami juga akan memberikan akses yang luas kepada masyarakat terhadap standar pelayanan secara transparan. Jadi masyarakat akan dengan mudah melakukan pengaduan jika mengetahui ada pungli atau praktik lainnya. Setelahnya, kami akan bertindak dengan cepat untuk menindaklanjuti aduan,” kata RHS.(***)
Discussion about this post