Konstruktif News
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Kuasa hukum pelapor Roy Yantho Simangunsong.

Kuasa hukum pelapor Roy Yantho Simangunsong.

Gelapkan 200 Juta, Pemilik Barbershop di Siantar Dilaporkan

redaksi Penulis: redaksi
9 Januari 2022 | 18:19 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 SIANTAR | Konstruktif. Id

Karena melakukan penggelapan terhadap korbannya berinisial SS (39), warga Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, pemilik usaha pangkas Wibowo Babershop berinisial WA (36), dilaporkan ke Polres Siantar.

“Semalam siang korban SS sudah membuat laporan pengaduan (LP) nomor: STTPL/ B/11/I/2022/SPKT/Res P.Siantar/Sumut tertanggal 7 Januari 2022,” ujar korban melalui kuasa hukumnya, Roy Yantho Simangunsong.

Kepada wartawan, Roy menjelaskan, awalnya WA menemui SS dan menawarkan kerja sama dalam hal penanaman modal usaha atau investasi menjalankan usaha lembaga pelatihan kerja.

Merasa tertarik, SS pun akhirnya menyetujui kerja sama dengan membuat surat perjanjian modal usaha tertanggal 11 Januari 2021. Dalam surat perjanjian itu, SS memberikan modal, sebesar Rp 200 juta yang ditransfer ke rekening bank atas nama WA.

Uang tersebut, nantinya akan digunakan untuk usaha lembaga pelatihan kerja yang dijalankan SS dengan terlapor WA.

“Kemudian, pasal dua perjanjian itu dituliskan, perjanjian kerja sama berlangsung dalam jangka waktu sejak ditandatangani dan akan berakhir sampai tertanggal 30 Agustus 2021,” ujar Roy pada Sabtu (8/1/2022) siang.

Dikatakan, dalam Pasal ke-3 tentang Hak dan Kewajiban. Pihak kedua, yakni WA berkewajiban memberikan kompensasi sebesar Rp 7 juta kepada pihak pertama, yakni kepada SS setiap bulannnya tanggal 20.

“Atau sampai masa tenggang tanggal 30. Pihak kedua akan membayarkan kepada pihak pertama dengan cara transfer ke rekening secara tunai kepada pihak pertama. Pembayaran pertama akan dimulai pada 20 Februari 2021,” papar Roy.

Namun seiring waktu berjalan sambung Roy, WA tidak memenuhi kesepakatan yang tertuang di dalam surat perjanjian. Bahkan uang sebesar Rp 200 juta tak kunjung dibalikkan meski SS sudah berulang kali meminta untuk dikembalikan.

“Sampai kami laporkan secara resmi, uang yang dikirim klien kami tak kunjung dikembalikan. Itikad baik sudah dilakukan oleh klien kami. Mulai dari ketemu langsung, mengirimkan pesan WA hingga melayangkan somasi,” jelasnya.

Untuk itu Roy mengharapkan agar pihak Polres Siantar dapat menindaklanjuti laporan pengaduan SS. “Harapan kami, ya agar pihak berwajib menindaklanjuti laporan klien kami ini,” tutup Roy.

Sementara itu WA sendiri sejauh ini belum memberikan keterangan resmi atas laporan yang disampaikan SS. Dihubungi ke nomor WhatsApp pada Sabtu siang, tidak dalam kondisi aktif. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Tags: Polres Siantarsiantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar KOMPOL Budiono Saputro, SH. MH mewakili Kapolres Pematangsiantar menghadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Utara,Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman Dan nyaman Bagi Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Mako...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotikan jenis sabut berat bruto 2.32 gram...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,13 Kg...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM Hadiri acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 22:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berkomitmen kuat untuk terus mewujudkan kota yang inklusif. Setiap warga memiliki kesempatan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas ke 3 Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 15:12 WIB

Pematangssiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH hadiri Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Utara,Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman Dan nyaman Bagi Masyarakat

13 Desember 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM Hadiri acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025

13 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas ke 3 Tahun 2025

13 Desember 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

13 Desember 2025 | 15:08 WIB
News

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

13 Desember 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Sosialisasi ke Perusahaan Otobus di sekitar Ramayana agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota

13 Desember 2025 | 14:55 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

11 Desember 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

11 Desember 2025 | 22:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba