Categories: Daerah

Gelapkan 200 Juta, Pemilik Barbershop di Siantar Dilaporkan

 SIANTAR | Konstruktif. Id

Karena melakukan penggelapan terhadap korbannya berinisial SS (39), warga Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, pemilik usaha pangkas Wibowo Babershop berinisial WA (36), dilaporkan ke Polres Siantar.

“Semalam siang korban SS sudah membuat laporan pengaduan (LP) nomor: STTPL/ B/11/I/2022/SPKT/Res P.Siantar/Sumut tertanggal 7 Januari 2022,” ujar korban melalui kuasa hukumnya, Roy Yantho Simangunsong.

Kepada wartawan, Roy menjelaskan, awalnya WA menemui SS dan menawarkan kerja sama dalam hal penanaman modal usaha atau investasi menjalankan usaha lembaga pelatihan kerja.

Merasa tertarik, SS pun akhirnya menyetujui kerja sama dengan membuat surat perjanjian modal usaha tertanggal 11 Januari 2021. Dalam surat perjanjian itu, SS memberikan modal, sebesar Rp 200 juta yang ditransfer ke rekening bank atas nama WA.

Uang tersebut, nantinya akan digunakan untuk usaha lembaga pelatihan kerja yang dijalankan SS dengan terlapor WA.

“Kemudian, pasal dua perjanjian itu dituliskan, perjanjian kerja sama berlangsung dalam jangka waktu sejak ditandatangani dan akan berakhir sampai tertanggal 30 Agustus 2021,” ujar Roy pada Sabtu (8/1/2022) siang.

Dikatakan, dalam Pasal ke-3 tentang Hak dan Kewajiban. Pihak kedua, yakni WA berkewajiban memberikan kompensasi sebesar Rp 7 juta kepada pihak pertama, yakni kepada SS setiap bulannnya tanggal 20.

“Atau sampai masa tenggang tanggal 30. Pihak kedua akan membayarkan kepada pihak pertama dengan cara transfer ke rekening secara tunai kepada pihak pertama. Pembayaran pertama akan dimulai pada 20 Februari 2021,” papar Roy.

Namun seiring waktu berjalan sambung Roy, WA tidak memenuhi kesepakatan yang tertuang di dalam surat perjanjian. Bahkan uang sebesar Rp 200 juta tak kunjung dibalikkan meski SS sudah berulang kali meminta untuk dikembalikan.

“Sampai kami laporkan secara resmi, uang yang dikirim klien kami tak kunjung dikembalikan. Itikad baik sudah dilakukan oleh klien kami. Mulai dari ketemu langsung, mengirimkan pesan WA hingga melayangkan somasi,” jelasnya.

Untuk itu Roy mengharapkan agar pihak Polres Siantar dapat menindaklanjuti laporan pengaduan SS. “Harapan kami, ya agar pihak berwajib menindaklanjuti laporan klien kami ini,” tutup Roy.

Sementara itu WA sendiri sejauh ini belum memberikan keterangan resmi atas laporan yang disampaikan SS. Dihubungi ke nomor WhatsApp pada Sabtu siang, tidak dalam kondisi aktif. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

10 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago