Categories: Kriminal

Gelapkan Mobil, Oknum ASN Pemkab Simalungun Ditangkap Dari Medan

Simalungun, Konstruktif.id

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Simalungun ditangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun. Oknum ASN berinisial CS (57) itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan. Dia diamankan dari tempat persembunyiaanya di sekitar Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, Sabtu (30/7/22). Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/V/2021/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 10 Mei 2021.

Kata Ari melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/8/22), penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika di salah satu rumah kontarakan yang berada di sekitar Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan. Ia menjelaskan, kasus penggelapan itu berawal pada, Rabu 17 Februari 2021, dengan terlapor (tersangka) berinisial CS warga Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Waktu itu, CS datang ke rumah korban berinisial DM (63) warga Huta II Palia Borta Nagori Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, untuk menyewa mobil dengan alasan untuk dipergunakan pada pelaksanaan proyek kelautan dan perikanan. Tersangka CS berhasil menyewa mobil jenis Daihatsu Xenia 1.3 hitam metalik dengan plat BK 1092 WL, dengan membuat surat perjanjian sewa yang disepakati selama satu bulan pemakaian dan akan dikembalikan pada tanggal 17 Maret 2021.

Saat habis masa sewa yakni pada, Rabu (17/3/21), korban menghubungi pelaku untuk mengingatkan bahwa masa sewa mobilnya sudah habis. DM sudah berulangkali menelpon CS agar mobil tersebut dikembalikan, namun CS tidak mengembalikannya. Kemudian, korban yang mulai curiga mulai mencari keberadaan tersangka dengan pergi ke rumahnya, tetapi rumah tersebut sudah kosong. Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Simalungun. (Singli Siregar)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

7 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago