Tebingtinggi | Konstruktif.id – Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, menggelar Bajenis Bermasker dengan membagikan 1.000 masker kepada masyarakat di Pasar Sakti Tebingtinggi, Jumat (28/08/2020).
Menurut Camat, kegiatan ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi.
Katanya, Kecamatan Bajenis bersama Forkopincam mensosialisasikan Peraturan Walikota Tebingtinggi Nomor 44 Tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahaan Covid-19.
“Yang kita lakukan saat adalah mensosialisasikan hingga sampai berlakunya peraturan tersebut pada tanggal 19 September 2020. Sanksi administrasi yang akan diterapkan berupa penahanan KTP selama 14 hari atau denda Rp50 ribu,” katanya.
Disebutkan Camat, dari kegiatan diharapkan daat meminimalisir, memutus dan menghentikan penyebaran covid-19 dengan cara memakai masker, mencucitangan dan menjaga jarak.
“Itulah yang kita harapkan dari warga masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Bajenis Bermasker dikemas dengan sosialisasi Peraturan Walikota Tebingtinggi No 44 Tahun 2020 tentang sanksi protokol kesehatan serta Gowes (bersepeda) bersama dengan Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya dan Personil TNI, Forkompincam Bajenis, Lurah dan Kepling. (Samsudin/k2)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…