Simalungun – Konstruktif.id | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun melakukan aksi turun kejalan terkait dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Balai Merah Putih milik PT. Telkom Indonesia pada 7 Maret 2024 dimulai pukul 10.00 WIB di Kantor Kejari Pematangsiantar. Aksi tersebut dihadiri 20 orang lebih dan didominasi perempuan. GMKI menduga adanya keterlibatan dari saudara Esron Sinaga yang kala itu menjabat sebagai Kadis Perizinan Kota Pematangsiantar.
Pimpinan Aksi, Rezeki Situmeang mengungkapkan bahwa Kejari Kota Pematangsiantar harus segera panggil dan periksa saudara Esron Sinaga terkait dugaan korupsi ini.
“Tuntutan kami dari GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun kepada Kejari Kota Pematangsiantar, yaitu Meminta Kajari untuk segera menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Balei Merah Putih. Yang kedua periksa oknum pejabat daerah saudara Esron Sinaga yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Balei Merah Putih”, ujar Rezeki didampingin beberapa Koordinator Lapangan Aksi.
Dalam aksi di Kejari tersebut, GMKI tidak terima dikarenakan tidak disambut oleh Kajari Pematangsiantar, melainkan perwakilan Kasi Intel Kejari.
“Kami tidak terima jika kami disambut oleh perwakilan Kasi Intel. Jadi untuk itu kami menganggap Kejari Pematangsiantar bungkam dalam persoalan ini. Karena sama saja tidak dapat mengambil keputusan”, ujar Indra Simarmata sebagai Koordinator Lapangan Aksi.
Setelah dari Kejari Pematangsiantar, massa GMKI pun lanjut bergegas menuju Kantor Bupati Simalungun pada pukul 11.00 WIB. Ketua GMKI, Armada Simorangkir mendesak Bupati Simalungun untuk segera mencopot saudara Esron Sinaga dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.
“Kami datang dari Kota Pematangsiantar sampai ke Kantor Bupati Simalungun ini ingin menyampaikan aspirasi GMKI. Kami mendesak agar Bupati Simalungun segera mencopot saudara Esron Sinaga dari jabatan Sekretaris Daerah. Karena kami ingin proses pemeriksaan dugaan kasus korupsi ini dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan”, tegas Armada.
Massa GMKI disambut oleh Asisten I, Albert Saragih, Staf Ahli, SML Simangunsong dan Kasatpol PP serta diterima masuk kedalam gedung Kantor Bupati untuk berbincang dan mendengar aspirasi dari GMKI.
Armada Simorangkir selaku Ketua GMKI yang didampingi Sekretaris, Lily Sandy Munthe pada saat dikonfirmasi terkait isi pembicaraan didalam gedung tersebut mengungkapkan bahwa Asisten I dan Staf Ahli menerima aspirasi dan akan memberitahukan secepatnya kepada Bupati.
“Memang kami diterima masuk kedalam kantor Bupati Simalungun dan mereka mendengarkan aspirasi kami. Mereka berjanji akan segera menyampaikan aspirasi kami kepada Bupati Simalungun. Kami GMKI juga mengatakan dengan tegas bahwa tidak ingin hanya sekedar kata-kata penenang. Kami akan tetap mengkontrol kasus ini dan menagih janji para pejabat itu”, tutup Armada dan Lily.(Red/Rey)
Discussion about this post