Pematangsiantar – Konstruktif.id | GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun menggelar Diskusi Publik dengan topik “Percepatan Tindak Lanjut Motto Kota Pematang Siantar” yang diselenggarakan di Revolusi Kopi, Kelurahan Siopat Suhu. Kegiatan itu di hadiri oleh dr. Sarmedi Purba. Dalam kata sambutannya, beliau mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan organisasi mahasiswa tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih dan saya mengapresiasi GMKI yang mau menyelenggarakan kegiatan diskusi publik dan peduli tentang motto Kota Pematang Siantar, yaitu SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI”, ujar dr. Sarmedi, Senin (7/8/2023).
Dilanjut dengan opening speech oleh Ketua Cabang GMKI, Armada Simorangkir yang mengatakan bahwa motto Kota Pematang Siantar harus segera mendapatkan legalitas.
“Biasanya motto sebuah Kota itu ada di logo dan harus mempunyai legalitasnya. Tetapi motto Kota Pematang Siantar belum ada legalitasnya, oleh karena itu GMKI turut serta dalam mensosialisasikan motto Kota Pematang Siantar dengan menyelenggarakan kegiatan diskusi publik yang berjudul Percepatan Tindak Lanjut Motto Kota Pematang Siantar”, ujar
Armada yang juga menyayangkan ketidakhadiran Narasumber yaitu Walikota yang seharusnya diwakili Kabag Tapem.
“Tadi sudah komunikasi dengan pihak Pemko dan menjelaskan ketidakhadiran Walikota, tetapi akan ada perwakilan beliau yang akan menghadiri kegiatan ini, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Sekian lama menunggu, perwakilan itu tidak datang juga. Kalau dari DPRD yaitu Bapak Timbul Lingga sudah mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena ada rapat, tambah Armada.
Diskusi yang di moderatori oleh Sekretaris Cabang GMKI Lily Sandy Munthe ini juga menghadirkan seorang akademisi, yaitu Marulam Simarmata, S.P., M.Si yang juga seorang dosen di salah satu Universitas yang ada di Kota Pematang Siantar. Dosen itu mengatakan bahwa diskusi ini juga sudah pernah di bahas oleh DPRD pada tahun 2015 lalu.
“Setiap Kota memang harus ada logo, motto, mars dan lambangnya, tetapi kita Pematang Siantar masih belum memiliki legalitas tentang hal itu”, kata Marulam.
Bagaimana bisa mencapai Kota Pematang Siantar yang sehat jika hal yang sifatnya mendasar seperti itu belum diperhatikan”, sambungnya.
Dosen Universitas Simalungun tersebut juga menyinggung tentang Motto yang tidak dicantumkan pada logo Kota Pematang Siantar.
“Pada tahun 1992 sudah ada keputusan DPRD Kota Pematang Siantar. Nah, yang menjadi pertanyaan kenapa sekarang tidak dicantumkan” tanya Marulam.
GMKI juga mengundang Rohdian Purba seorang Partuha Maujana Simalungun Kota Pematang Siantar. Beliau menyampaikan filosofi dari Motto Kota Pematang Siantar.
“Motto Sapangambei Manoktok Hitei artinya Bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan yang baik dan dilakukan secara bergotong-royong”, ujar Rohdian.
Beliau juga merasa miris karena generasi Pematang Siantar tidak mengetahui arti motto tersebut.
” Coba kita tanyakan kepada anak-anak Kota Pematang Siantar apa itu makna motto Kota Pematang Siantar. Pasti mereka planga-plongo menjawab karena tidak mereka tidak tahu. Itu bukan salah mereka, tetapi salah kita jika kita tidak mulai dari sekarang. Masyarakat bisa mendesak Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk membuat Peraturan Daerah tentang Motto Kota Pematang Siantar”, pungkas Rohdian.
Sesi tanya jawab dibuka oleh Lily Munthe sebagai moderator dan audien langsung memberikan pertanyaan.
“Apa refleksi kita setelah Motto Kota Pematang Siantar dibuat Peraturan Daerah?”, tanya Febyana Sidauruk.
“Ketika Sapangambei Manoktok Hitei dilakukan untuk kebaikan, maka itu akan menjadi ciri khas Kota Pematang Siantar. Itulah artinya Pemerintah Kota Pematang Siantar harus memiliki program yang sejati dan sepakat dengan masyarakat”, jawab Marulam.
Dilanjut oleh Partuha Maujana yang menyinggung tentang program Walikota Pematang Siantar, yaitu LISA (Lihat Sampah Ambil).
“Program LISA itu dapat dilaksanakan sesuai Motto Sapangambei Manoktok Hitei, yaitu bergotong royong. Maka sangat bagus dilakukan kegiatan kebersihan di setiap Kecamatan dan Kelurahan yang artinya tidak mengeluarkan dana besar. Karena tidak melibatkan dinas lingkungan hidup dalam kegiatan gotong royong yang saya katakan itu. Itulah contoh refleksinya”, jelas Rohdian.
Dalam kegiatan ini Ketua Cabang GMKI, Armada Simorangkir menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar.
“Setelah kegiatan ini harus ada catatan akademik dan melakukan sosialisasi untuk percepatan Motto Kota Pematang Siantar dan kegiatan ini adalah salah satu contohnya”, kata Armada.
Ketua organisasi mahasiswa itu juga mengajak Partuha Maujana untuk ikut Audensi kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk menyampaikan hasil diskusi publik tersebut.
Pada closing statement, Sarmedi menyampaikan, “Kalau Pemerintah Kota Pematang Siantar belum bisa membuat Peraturan Daerah, setidaknya buatkan Peraturan Walikota terlebih dahulu”, pungkas dokter tersebut.
Acara ini diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada Narasumber dan dilakukan foto bersama.(Rel/Rio)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…