Pematangsiantar | Konstruktif.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (GTPP Covid-19) Kota Pematangsiantar gelar sosialisasi kegiatan keagamaan di masa pandemi kepada jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Jalan Pangaribuan Kecamatan Siantar Selatan, Minggu (05/07/2020).
Sosialisasi dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,.dimana rumah ibadah harus menerapkan protokol kesehatan yaitu, harus menyiapkan petugas
penyemprotan disinfektan sehari sebelum kegiatan ibadah, membatasi jumlah pintu atau jalan keluar guna menerapkan pengawasan protokol kesehatan, dan menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, serta handsanitizer. Kemudian, menyediakan alat pengecekan suhu tubuh.
Jika ditemukan ada jemaat yang hendak masuk rumah ibadah bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius dengan dua kali pemeriksaan dan jarak waktu lima menit, maka tidak diperkenankan memasuki area ibadah.
Selanjutnya menerapkan jarak kursi jemaat minimal 1 meter, mempersingkat waktu ibadah, serta membatasi jumlah jemaat yang melakukan ibadah.
Pada kesempatan itu,, GTPP Covid-19 menyeeahkan 600 masker kepada GPI. disaksikan Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Kota Pematangsiantar Mardiana dan Kasubbag Dokumentasi Daniel R Purba. (Singly)
Discussion about this post