Medan | Konstruktif.id
Di saat pemerintah bekerja keras memutus rantai penyebaran Covid-19, petugas laboratorium Rapid Antigen di Lantai M Bandara Internasional Kualanamu justru bekerja serampangan.
Alat Rapid Antigen yang dipakai bagi calon penumpang ternyata sudah bekas. Sehingga kesahihan dan akurasinya, diragukan dan merugikan penumpang yang menggunakan jasa mereka.
Beruntung anggota Dirkrimsus Poldasu, menemukan kejahatan ini dan melakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap
4 orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma di Lantai M Bandara KNIA, Selasa (27/4), sekira pukul 15.45 WIB.
Terkuaknya kasus ini, bermula dari banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif Covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Sekira pukul 15.05 WIB Anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu penerbangan, dan melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas Krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes Rapid Antigen ke dalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil Rapid Antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang di dapatkan adalah “Positif”.
Terhadap hasil positif ini, antara calon penumpang (yang menyamar) mempertanyakan dan terjadi perdebatan dan saling balas argumen.
Berdasar keraguan akan hasil Rapid Antigen yang menyatakan Positif tersebut, dilakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan Labolatorium Rapid Antigen dan para petugasnya dikumpulkan.
Anggota Krimsus Poldasu menemukan barang bukti, ratusan alat yang di pakai untuk Rapid Antigen untuk pengambilan sampel ternyata bekas dan telah di daur ulang.
Menurut keterangan dari petugas Pelayanan Rapid Antigen KNIA, yang di interogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan “Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, di cuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam kemasan untuk digunakan kembali dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.”
Setelah memastikan terjadinya penggunaan alat bekas Rapid Antigen, pukul 16.15 WIB AKP Jeriko Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu, membawa para petugas laboratorium, berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, terdiri dari Komputer 2 unit, Printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat Rapid Test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan dab ratusan alat pengambil sampel Rapid Antigen yang masih belum digunakan.
Diduga kuat telah terjadi praktek pemalsuan dokumen Rapid Test Antigen di bandara KNIA, hingga menyalahi aturan karena menggunakan alat bekas.
Plt Executive General Manager Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto membenarkan penggeledahan oleh Krimsus Poldasu di lokasi pelayanan Rapid Test Antigen.
“Benar, informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Poldasu di lokasi pelayanan antigen akan kami sampaikan lebih lanjut nanti,” kata Agoes. (Poltak Simanjuntak).
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…