Konstruktif News
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional
Febri Diansyah

Febri Diansyah

Hak Imunitas DPR untuk Bicara Benar, Febri Diansyah: Bukan Asal Bicara

redaksi Penulis: redaksi
6 Februari 2022 | 16:24 WIB
Rubrik: Nasional
0

 

Jakarta | Konstruktif. Id

Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyoroti soal hak imunitas anggota DPR RI terkait kasus Arteria Dahlan.
Menurut pegiat anti korupsi ini, hak imunitas anggota DPR itu dibuat agar anggota DPR berani bicara dan dilindungi hukum saat menjalankan tugas dan membela rakyat yang diwakilinya.

“Ingat, agar berani bicara benar. Bukan asal bicara!” katanya, dilihat di akun Twitter @febridiansyah, dilihat Minggu, 6 Februari 2022.

“Perlu saya klirkan, ini bukan terkait orang tertentu. Tapi pemahaman yang tepat tentang hak imunitas seharusnya dalam pelaksanaan juga dijalankan dengan mengingat kewajiban sebagai wakil rakyat. Agar hak imunitas tidak disalahgunakan atau cenderung berarti kebal hukum saja. Imunitas bukan impunitas,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berhenti di tingkat penyelidikan yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya tidak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, karena sebagai anggota DPR, Arteria Dahlan disebut memiliki hak imunitas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari Kompas.com mengatakan, Arteria selaku anggota dewan dilindungi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dalam UU MD3 tersebut menyatakan bahwa anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan pengadilan karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan, baik secara langsung maupun tertulis dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang, dan tugasnya.

Sebelumnya polisi sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan ahli bahasa dan hukum dalam bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Disimpulkan pernyataan Arteria tidak memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Selain itu, penyidik dan ahli hukum menyimpulkan bahwa Arteria Dahlan tidak memenuhi pelanggaran UU ITE dalam penyebarluasan informasi dalam bentuk video. Sebab, video yang memuat pernyataan Arteria disiarkan langsung secara daring.

Arteria Dahlan dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat Sunda buntut ucapannya yang mempermasalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di dalam rapat Komisi III DPR RI.

Semula politisi PDIP itu dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Namun pada 25 Januari 2022 laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, karena dinilai kejadian berada di wilayah Jakarta. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Tags: JAKARTA
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Orang Diduga Pelaku Pencurian Kabel Tower, Dua Lagi Dalam Pencarian

16 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD N 124385 dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

16 Oktober 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Patroli Kegiatan Penjualan Sembako Murah 

16 Oktober 2025 | 20:43 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian dengan Problem Solving

16 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk SH MSi menghadiri Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi PKK Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

16 Oktober 2025 | 20:37 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menyambut hangat silaturahmi Pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dompet Al-Quran Indonesia

16 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dalam sambutannya di acara Perayaan Syukuran 100 Tahun Kongregasi Suster Fransiskan Santa Lusia (KSFL) di Indonesia

16 Oktober 2025 | 20:29 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian dengan Problem Solving

15 Oktober 2025 | 23:49 WIB
News

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Barat Mediasi Pertengkaran di Jalan Sudirman

15 Oktober 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Masyarakat Saat Panen

15 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Distribusikan Bantuan Pupuk kepada Masyarakat 

15 Oktober 2025 | 23:42 WIB
Pendidikan

Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau langsung Evaluasi Lomba Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman (Aku Hatinya) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

15 Oktober 2025 | 23:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba