Medan | Konstruktif.id
Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) IX Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhisu) 2020 sudah berlangsung sejak Jumat (18/12) di Taman Cadika Medan. Hari Minggu (20/12) merupakan hari ke 3 dan hari terakhir PDLH memasuki agenda Debat Kandidat Direktur Eksekutif sebelum memasuki tahap pemilihan ED dan DD Periode 2020-2024.
Debat yang dimoderasi oleh Kusnadi diawali dengan perkenalan 3 orang kandidat, yaitu Dony Latuperisa, Khairul Buchary dan Royto Lumbangaol. Kandidat Roy, usai memperkenalkan diri menyampaikan bahwa dirinya legowo mempersilahkan 2 orang rekannya yang maju ke tahap debat.
“Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap forum ini dan tanpa tekanan dari pihak manapun, saya menyatakan mundur dari kontestasi ini,” ujar Roy seraya meninggalkan meja pimpinan sidang.
Doni, menekankan apabila dirinya terpilih, akan memastikan Walhisu tampil mengadvokasi berbagai isu strategis lingkungan di Sumut, salah satunya mendesak pemerintah agar tidak memanfaatkan kawasan hutan lindung sebagai Food Estate.
“Kita mendesak pemerintah agar memanfaatkan kawasan hutan bekas HTI dan HPH untuk Food Estate, bukan kawasan lindung,” ujarnya.
Khairul Buchary, kandidat kedua sebelum memulai penyampaian visi dan misinya, mengajak peserta PDLH untuk sejenak mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan lingkungan.
Khairul, menyatakan bahwa Walhisu sebagai Rumah Advokasi Lingkungan, harus terus mendorong perubahan kebijakan pengelolaan ruang kelola rakyat.
Walhisu menurut Khairul, harus menemukan gagasan-gagasan baru dalam melahirkan kebijakan-kebijakan dalam membangun gerakan bersama dalam konsolidasi lingkungan.
“Walhisu harus tampil sebagai lembaga yang disegani dan dihormati oleh perusahaan yang potensial merusak lingkungan hidup di Sumut,” katanya.
Walhisu, menurutnya harus bisa menjadi ikon bersama dalam gerakan advokasi lingkungan yang mampu mengkonsolidasikan seluruh elemen-elemen masyarakat di Sumatera Utara.
Kedua kandidat ini, selain menyampaikan visi misi secara lisan, juga menayangkan video pendek yang menggambarkan pokok-pokok fikiran mereka dalam mengembangkan gerakan Walhisu jika mereka dipercaya oleh 48 lembaga anggota Walhisu menjadi Direktur Eksekutif Walhisu periode 2020 – 2024.
Dalam sesi debat, Khairul menyampaikan pertanyaan kepada Doni tentang tata kelola organisasi Walhisu dalam melaksanakan advokasi dan pelibatan lembaga anggota Walhisu.
Doni, merespon dengan menekankan bahwa Walhisu harus terus melibatkan lembaga anggota sesuai dengan mekanisme, SOP dan code of conduct yang ada.
Sebaliknya, Doni kepada Khairul, mempertanyakan bagaimana Walhisu mendorong tata kelola ekonomi kerakyatan dengan mengembangkan dekonstruksi ekononomi kapitalis atau neo liberal.
Merespon Doni, Khairul, menjelaskan bahwa Walhisu harus berupaya mengkonsolidasikan ekonomi kerakyatan dengan melakukan intervensi dan mobilisasi partisipasi lembaga anggota dan kelompok rakyat ikut dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di dalam kawasan kelola rakyat yang tersedia.
Di sesi akhir debat, 6 orang calon Dewan Daerah (DD) Walhisu yang didaulat sebagai pendebat antara lain Chairul (Gondrong), Mardan Saragih, M Ali Hanafiah, Fadian Siregar, Rusdiana dan Saurlin Siagian. (Poltak Simanjuntak).
Discussion about this post