Medan | Konstruktif.id
Pada hari pertama kerja setelah dilantik, Wakil Walikota Pematangsiantar dr Hj Susanti Dewayani SpA langsung mengikuti acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di gedung Aula Tengku Rizal Nurdin.
Gubernur Provinsi Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan
bahwa seluruh jajaran sudah bersepakat mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Provinsi Sumatera.
“Saya yakin KPK mendukung program ini. Selain itu untuk Kepala Daerah para Bupati maupun Walikota agar percaya diri dalam menjalankan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat,” tegasnya.
Ditambahkannya, bahwa mengurus daerah tidak gampang.
“Oleh karena itu Negara mempersiapkan perangkat – perangkat seperti KPK dalam bidang pengawasan, ada BPK dalam bidang laporan dan pertanggung jawaban, ada BPKP yang mengawal dari perencanaan anggaran sampai pelaksanaan,” ujarnya.
Gubernur menekankan bahwa sebagai pejabat Politik, Gubernur, Bupati, Walikota tinggal mengikutinya dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dalam rapar ini, ada materi pengarahan dari Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKP), Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Edi Mulia.
Pengarahan dari Pimpinan KPK, Alexander Mawarta, dari Kemendagri.
Usai pengarahan acara di lanjutkan dengan Pemberian Apresiasi kepada Kepala Daerah yang berprestasi.
Hadir dalam rapat para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya. (*/Singli)