Konstruktif News
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Wali Kota Hefriansyah

Wali Kota Hefriansyah

Hefriansyah Harus Bereskan ‘Utang’ PD PAUS

redaksi Penulis: redaksi
21 Desember 2021 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Wali Kota Siantar Hefriansyah diminta membayar seluruh ‘utang’ Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) kepada para investor yang memesan kios di Pasar Melanthon Siregar dan juga membayar hak-hak karyawan PD PAUS yang dipecat direksi.

PD PAUS pada 2016 lalu melalui direksi berjanji membangun sebuah pasar semi mal di lokasi eks Rumah Potong Hewan, di Jalan Melanthon Siregar, Kota Siantar. Nantinya diberi nama Pasar Melanthon Siregar.

Dengan segala bujuk rayunya saat itu, Direksi PD PAUS berhasil memperdaya sejumlah investor atau pemilik uang untuk membeli hak sewa atas kios di pasar yang akan dibangun tersebut.

Namun faktanya, kios tersebut tidak kunjung dibangun. Sementara, uang untuk membeli hak sewa atas kios telah dibayarkan secara lunas ke manajemen PD PAUS. Salah satunya yang menjadi korban adalah Poniyem Sitanggang.

Poniyem lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Siantar melalui kuasanya dari Perkumpulan Sumut Watch. Dia menggugat Direksi PD PAUS.

Dalam putusan perkara No.16/Pdt.G.S/2021/PN Pms tertanggal 08 Nopember 2021, PN Siantar mengabulkan gugatan Poniyem.

Direksi PD PAUS dinyatakan terbukti wanprestasi dan dihukum membayar kerugian sebesar Rp 361.500.000.

Lewat surat nomor: 147/SW/XII/2021 tertanggal 6 Desember 2021, Sumut Watch telah meminta Wali Kota Hefriansyah untuk segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian sebanyak 15 eks karyawan PD PAUS yang diberhentikan secara sewenang-wenang oleh direktur utama melakukan perlawanan. Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan menuntut hak-hak mereka.

Lewat putusan Mahkamah Agung No. 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019 tertanggal 15 Mei 2019, menghukum Direksi PD PAUS untuk membayarkan hak-hak dari Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan sebesar Rp 655.546.080.

“Melalui surat nomor: 143/SW/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021, Sumut Watch telah menyampaikan permintaan kepada wali kota, untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Daulat Sihombing dari Perkumpulan Sumut Watch, Selasa (21/12).

Pihaknya kata Daulat meminta Wali Kota Hefriansyah memberikan atensi terhadap masalah hukum yang dihadapi PD PAUS.

“Sebagai pemilik perusahaan, wali kota diminta mengambil tindakan, supaya isi putusan perkara yang menghukum PD PAUS segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut Daulat, permintaan agar Wali Kota Hefriansyah bertanggung jawab sangat berdasar. PD PAUS adalah badan usaha milik Pemko Siantar, yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah.

Dana pembentukan dan penyertaan modalnya, bersumber dari APBD. Dengan demikian, segala masalah yang timbul dalam perjalanan perusahaan, baik dari internal maupun eksternal, tidak lepas dari tanggung jawab Pemko Siantar, dalam hal ini melalui wali kota.

Dia menyarankan, jika wali kota menilai keuangan dalam internal PD PAUS saat ini tidak memungkinkan untuk menuntaskan pembayaran itu, maka sebaiknya biaya dimaksud ditampung dalam APBD Kota Siantar.

“Atau dengan kebijakan lain yang patut diperbuat, untuk memenuhi isi putusan dalam kedua perkara ini,” katanya.

Dirut PD PAUD Benhart Hutabarat dihubungi terkait apa yang disampaikan Daulat Sihombing, dirinya enggan berkomentar. “Mohon maaf, Amangboru. No comment dulu ya,” katanya lewat pesan WhatsApp. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Tags: siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

Penulis: Konstruktif.id
22 Januari 2026 | 21:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.ud | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos mengamankan satu orang pelaku...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
22 Januari 2026 | 21:32 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Sabtu 17...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

Penulis: Konstruktif.id
22 Januari 2026 | 21:29 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Bhabikamtibmas Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli di Posko Bebas dari narkoba (Bersinar)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Tomuan

Penulis: Konstruktif.id
22 Januari 2026 | 21:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Pket Bhabinkamtibmas AIPTU Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

Penulis: Konstruktif.id
22 Januari 2026 | 21:19 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polseķ Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan keributan di Jalan Rakutta...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
22 Januari 2026 | 21:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Jumat 16...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

22 Januari 2026 | 21:36 WIB
Pematangsiantar

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

22 Januari 2026 | 21:32 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

22 Januari 2026 | 21:29 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Tomuan

22 Januari 2026 | 21:25 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

22 Januari 2026 | 21:19 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

22 Januari 2026 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya dan Pertemukan dengan Keluarga

22 Januari 2026 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Serahkan Bantuan Bibit Jagung Polres Pematangsiantar kepada Warga Binaannya

22 Januari 2026 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Lakukan Pengecekan Respon Keluhan Warga di jalan Rakutta Sembiring

22 Januari 2026 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kasuari

22 Januari 2026 | 20:54 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

22 Januari 2026 | 20:51 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba