Konstruktif News
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Wali Kota Hefriansyah

Wali Kota Hefriansyah

Hefriansyah Harus Bereskan ‘Utang’ PD PAUS

redaksi Penulis: redaksi
21 Desember 2021 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Wali Kota Siantar Hefriansyah diminta membayar seluruh ‘utang’ Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) kepada para investor yang memesan kios di Pasar Melanthon Siregar dan juga membayar hak-hak karyawan PD PAUS yang dipecat direksi.

PD PAUS pada 2016 lalu melalui direksi berjanji membangun sebuah pasar semi mal di lokasi eks Rumah Potong Hewan, di Jalan Melanthon Siregar, Kota Siantar. Nantinya diberi nama Pasar Melanthon Siregar.

Dengan segala bujuk rayunya saat itu, Direksi PD PAUS berhasil memperdaya sejumlah investor atau pemilik uang untuk membeli hak sewa atas kios di pasar yang akan dibangun tersebut.

Namun faktanya, kios tersebut tidak kunjung dibangun. Sementara, uang untuk membeli hak sewa atas kios telah dibayarkan secara lunas ke manajemen PD PAUS. Salah satunya yang menjadi korban adalah Poniyem Sitanggang.

Poniyem lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Siantar melalui kuasanya dari Perkumpulan Sumut Watch. Dia menggugat Direksi PD PAUS.

Dalam putusan perkara No.16/Pdt.G.S/2021/PN Pms tertanggal 08 Nopember 2021, PN Siantar mengabulkan gugatan Poniyem.

Direksi PD PAUS dinyatakan terbukti wanprestasi dan dihukum membayar kerugian sebesar Rp 361.500.000.

Lewat surat nomor: 147/SW/XII/2021 tertanggal 6 Desember 2021, Sumut Watch telah meminta Wali Kota Hefriansyah untuk segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian sebanyak 15 eks karyawan PD PAUS yang diberhentikan secara sewenang-wenang oleh direktur utama melakukan perlawanan. Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan menuntut hak-hak mereka.

Lewat putusan Mahkamah Agung No. 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019 tertanggal 15 Mei 2019, menghukum Direksi PD PAUS untuk membayarkan hak-hak dari Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan sebesar Rp 655.546.080.

“Melalui surat nomor: 143/SW/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021, Sumut Watch telah menyampaikan permintaan kepada wali kota, untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Daulat Sihombing dari Perkumpulan Sumut Watch, Selasa (21/12).

Pihaknya kata Daulat meminta Wali Kota Hefriansyah memberikan atensi terhadap masalah hukum yang dihadapi PD PAUS.

“Sebagai pemilik perusahaan, wali kota diminta mengambil tindakan, supaya isi putusan perkara yang menghukum PD PAUS segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut Daulat, permintaan agar Wali Kota Hefriansyah bertanggung jawab sangat berdasar. PD PAUS adalah badan usaha milik Pemko Siantar, yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah.

Dana pembentukan dan penyertaan modalnya, bersumber dari APBD. Dengan demikian, segala masalah yang timbul dalam perjalanan perusahaan, baik dari internal maupun eksternal, tidak lepas dari tanggung jawab Pemko Siantar, dalam hal ini melalui wali kota.

Dia menyarankan, jika wali kota menilai keuangan dalam internal PD PAUS saat ini tidak memungkinkan untuk menuntaskan pembayaran itu, maka sebaiknya biaya dimaksud ditampung dalam APBD Kota Siantar.

“Atau dengan kebijakan lain yang patut diperbuat, untuk memenuhi isi putusan dalam kedua perkara ini,” katanya.

Dirut PD PAUD Benhart Hutabarat dihubungi terkait apa yang disampaikan Daulat Sihombing, dirinya enggan berkomentar. “Mohon maaf, Amangboru. No comment dulu ya,” katanya lewat pesan WhatsApp. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Tags: siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

Penulis: Konstruktif.id
19 Januari 2026 | 20:23 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Polsek Siantar Utara selesaikan dugaan keributan di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Sianțar Utara Kota...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Laporan Masyarakat Turun Langsung Cek TKP

Penulis: Konstruktif.id
19 Januari 2026 | 20:19 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar melalui personil piket Polsek Siantar Martoba respon cepat aduan masyarakat dengan melakukan pengecekan TKP...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Serahkan Bibit Jagung Bantuan Polres Pematangsiantar Kepada Warga Binaan

Penulis: Konstruktif.id
19 Januari 2026 | 20:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melakukan sambang ke ladang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Patroli Hingg Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 6 Sepedamotor Knalot Brong

Penulis: Konstruktif.id
19 Januari 2026 | 20:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai pada hari Sabtu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Berhasil Amanka Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

Penulis: Konstruktif.id
19 Januari 2026 | 20:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) yang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Massal Bersama Masyarakat Jalan Mata Air

Penulis: Konstruktif.id
19 Januari 2026 | 20:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar mengikuti kegiatan gotong royong massal bersama masyarakat di Jalan Mata...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

19 Januari 2026 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Laporan Masyarakat Turun Langsung Cek TKP

19 Januari 2026 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Serahkan Bibit Jagung Bantuan Polres Pematangsiantar Kepada Warga Binaan

19 Januari 2026 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Patroli Hingg Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 6 Sepedamotor Knalot Brong

19 Januari 2026 | 20:12 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Berhasil Amanka Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

19 Januari 2026 | 20:08 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Massal Bersama Masyarakat Jalan Mata Air

19 Januari 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Laporan Masyarakat

19 Januari 2026 | 20:01 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Walikota Pematangsiantar Kunjungi Warga Korban Kebakaran

19 Januari 2026 | 19:58 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kondusif,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas

19 Januari 2026 | 19:54 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG

19 Januari 2026 | 19:51 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

19 Januari 2026 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Kegiatan Posyandu Bugenfil di Sidomulyo

19 Januari 2026 | 19:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba