Konstruktif News
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Wali Kota Hefriansyah

Wali Kota Hefriansyah

Hefriansyah Harus Bereskan ‘Utang’ PD PAUS

redaksi Penulis: redaksi
21 Desember 2021 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Wali Kota Siantar Hefriansyah diminta membayar seluruh ‘utang’ Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) kepada para investor yang memesan kios di Pasar Melanthon Siregar dan juga membayar hak-hak karyawan PD PAUS yang dipecat direksi.

PD PAUS pada 2016 lalu melalui direksi berjanji membangun sebuah pasar semi mal di lokasi eks Rumah Potong Hewan, di Jalan Melanthon Siregar, Kota Siantar. Nantinya diberi nama Pasar Melanthon Siregar.

Dengan segala bujuk rayunya saat itu, Direksi PD PAUS berhasil memperdaya sejumlah investor atau pemilik uang untuk membeli hak sewa atas kios di pasar yang akan dibangun tersebut.

Namun faktanya, kios tersebut tidak kunjung dibangun. Sementara, uang untuk membeli hak sewa atas kios telah dibayarkan secara lunas ke manajemen PD PAUS. Salah satunya yang menjadi korban adalah Poniyem Sitanggang.

Poniyem lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Siantar melalui kuasanya dari Perkumpulan Sumut Watch. Dia menggugat Direksi PD PAUS.

Dalam putusan perkara No.16/Pdt.G.S/2021/PN Pms tertanggal 08 Nopember 2021, PN Siantar mengabulkan gugatan Poniyem.

Direksi PD PAUS dinyatakan terbukti wanprestasi dan dihukum membayar kerugian sebesar Rp 361.500.000.

Lewat surat nomor: 147/SW/XII/2021 tertanggal 6 Desember 2021, Sumut Watch telah meminta Wali Kota Hefriansyah untuk segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian sebanyak 15 eks karyawan PD PAUS yang diberhentikan secara sewenang-wenang oleh direktur utama melakukan perlawanan. Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan menuntut hak-hak mereka.

Lewat putusan Mahkamah Agung No. 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019 tertanggal 15 Mei 2019, menghukum Direksi PD PAUS untuk membayarkan hak-hak dari Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan sebesar Rp 655.546.080.

“Melalui surat nomor: 143/SW/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021, Sumut Watch telah menyampaikan permintaan kepada wali kota, untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Daulat Sihombing dari Perkumpulan Sumut Watch, Selasa (21/12).

Pihaknya kata Daulat meminta Wali Kota Hefriansyah memberikan atensi terhadap masalah hukum yang dihadapi PD PAUS.

“Sebagai pemilik perusahaan, wali kota diminta mengambil tindakan, supaya isi putusan perkara yang menghukum PD PAUS segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut Daulat, permintaan agar Wali Kota Hefriansyah bertanggung jawab sangat berdasar. PD PAUS adalah badan usaha milik Pemko Siantar, yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah.

Dana pembentukan dan penyertaan modalnya, bersumber dari APBD. Dengan demikian, segala masalah yang timbul dalam perjalanan perusahaan, baik dari internal maupun eksternal, tidak lepas dari tanggung jawab Pemko Siantar, dalam hal ini melalui wali kota.

Dia menyarankan, jika wali kota menilai keuangan dalam internal PD PAUS saat ini tidak memungkinkan untuk menuntaskan pembayaran itu, maka sebaiknya biaya dimaksud ditampung dalam APBD Kota Siantar.

“Atau dengan kebijakan lain yang patut diperbuat, untuk memenuhi isi putusan dalam kedua perkara ini,” katanya.

Dirut PD PAUD Benhart Hutabarat dihubungi terkait apa yang disampaikan Daulat Sihombing, dirinya enggan berkomentar. “Mohon maaf, Amangboru. No comment dulu ya,” katanya lewat pesan WhatsApp. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Tags: siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gelar GPM kepada Warga Binaan

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mako Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaan

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan Aipda Goido Sinaga distribusikan bantuan pertanian kepada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres PematangSiantar Sosialisasikan Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026: Terminal Tanjung Pinggir Siap Jadi Pusat Angkutan Resmi.

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | 16 Desember 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengantisipasi lonjakan arus...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:42 WIB

Pematangsiantar - | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH. SIK. MH mewakili Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung menghadiri Perayaan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gelar GPM kepada Warga Binaan

18 Desember 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaan

18 Desember 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres PematangSiantar Sosialisasikan Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026: Terminal Tanjung Pinggir Siap Jadi Pusat Angkutan Resmi.

18 Desember 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

18 Desember 2025 | 20:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral

18 Desember 2025 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

18 Desember 2025 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan Dirangkai Dengan Pemberian Bingkisan Natal kepada Personil

18 Desember 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice

18 Desember 2025 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Perumda Air Minum Tirta Uli

18 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Toba Tahun 2025

18 Desember 2025 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Kunjungan Kerja di Mako Polsek Siantar Timur Utamakan Sikap Humanis

18 Desember 2025 | 17:23 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya di Dengan Problem Solving

14 Desember 2025 | 23:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba