Konstruktif News
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Wali Kota Hefriansyah

Wali Kota Hefriansyah

Hefriansyah Harus Bereskan ‘Utang’ PD PAUS

redaksi Penulis: redaksi
21 Desember 2021 | 18:15 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Wali Kota Siantar Hefriansyah diminta membayar seluruh ‘utang’ Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) kepada para investor yang memesan kios di Pasar Melanthon Siregar dan juga membayar hak-hak karyawan PD PAUS yang dipecat direksi.

PD PAUS pada 2016 lalu melalui direksi berjanji membangun sebuah pasar semi mal di lokasi eks Rumah Potong Hewan, di Jalan Melanthon Siregar, Kota Siantar. Nantinya diberi nama Pasar Melanthon Siregar.

Dengan segala bujuk rayunya saat itu, Direksi PD PAUS berhasil memperdaya sejumlah investor atau pemilik uang untuk membeli hak sewa atas kios di pasar yang akan dibangun tersebut.

Namun faktanya, kios tersebut tidak kunjung dibangun. Sementara, uang untuk membeli hak sewa atas kios telah dibayarkan secara lunas ke manajemen PD PAUS. Salah satunya yang menjadi korban adalah Poniyem Sitanggang.

Poniyem lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Siantar melalui kuasanya dari Perkumpulan Sumut Watch. Dia menggugat Direksi PD PAUS.

Dalam putusan perkara No.16/Pdt.G.S/2021/PN Pms tertanggal 08 Nopember 2021, PN Siantar mengabulkan gugatan Poniyem.

Direksi PD PAUS dinyatakan terbukti wanprestasi dan dihukum membayar kerugian sebesar Rp 361.500.000.

Lewat surat nomor: 147/SW/XII/2021 tertanggal 6 Desember 2021, Sumut Watch telah meminta Wali Kota Hefriansyah untuk segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian sebanyak 15 eks karyawan PD PAUS yang diberhentikan secara sewenang-wenang oleh direktur utama melakukan perlawanan. Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan menuntut hak-hak mereka.

Lewat putusan Mahkamah Agung No. 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019 tertanggal 15 Mei 2019, menghukum Direksi PD PAUS untuk membayarkan hak-hak dari Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan sebesar Rp 655.546.080.

“Melalui surat nomor: 143/SW/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021, Sumut Watch telah menyampaikan permintaan kepada wali kota, untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Daulat Sihombing dari Perkumpulan Sumut Watch, Selasa (21/12).

Pihaknya kata Daulat meminta Wali Kota Hefriansyah memberikan atensi terhadap masalah hukum yang dihadapi PD PAUS.

“Sebagai pemilik perusahaan, wali kota diminta mengambil tindakan, supaya isi putusan perkara yang menghukum PD PAUS segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut Daulat, permintaan agar Wali Kota Hefriansyah bertanggung jawab sangat berdasar. PD PAUS adalah badan usaha milik Pemko Siantar, yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah.

Dana pembentukan dan penyertaan modalnya, bersumber dari APBD. Dengan demikian, segala masalah yang timbul dalam perjalanan perusahaan, baik dari internal maupun eksternal, tidak lepas dari tanggung jawab Pemko Siantar, dalam hal ini melalui wali kota.

Dia menyarankan, jika wali kota menilai keuangan dalam internal PD PAUS saat ini tidak memungkinkan untuk menuntaskan pembayaran itu, maka sebaiknya biaya dimaksud ditampung dalam APBD Kota Siantar.

“Atau dengan kebijakan lain yang patut diperbuat, untuk memenuhi isi putusan dalam kedua perkara ini,” katanya.

Dirut PD PAUD Benhart Hutabarat dihubungi terkait apa yang disampaikan Daulat Sihombing, dirinya enggan berkomentar. “Mohon maaf, Amangboru. No comment dulu ya,” katanya lewat pesan WhatsApp. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Tags: siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 11 narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Bangau Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Seorang laki laki asal Provinsi Riau memiliki narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH didampingi KBO IPTU Apri...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026 yang berlangsung di Mesjid Safari...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 17:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean melaksanakan patroli sambang kamtibmas di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass kepada Karyawan Perusahan

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 17:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan sambang kamtibmas sekaligus silaturahmi kepada karyawan perusahan dan toko guna ciptakan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 18:15 WIB
News

Miliki Sabu 13 Paket,RT Berhasil Di tangkap Polres Pemaatangsiantar

23 Januari 2026 | 18:12 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

23 Januari 2026 | 18:08 WIB
Pematangsiantar

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

23 Januari 2026 | 18:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

23 Januari 2026 | 18:01 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

23 Januari 2026 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass kepada Karyawan Perusahan

23 Januari 2026 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

23 Januari 2026 | 17:50 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Patroli di Posko Bersinar Jalan Siantar Timur

23 Januari 2026 | 17:46 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi 3C,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Pasar Horas

23 Januari 2026 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Ladang Jagung Wargabinaan

23 Januari 2026 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

23 Januari 2026 | 15:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba