Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Hefriansyah Harus Bereskan ‘Utang’ PD PAUS

by Redaksi
21/12/2021
in Daerah
A A
Wali Kota Hefriansyah

Wali Kota Hefriansyah

14
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Wali Kota Siantar Hefriansyah diminta membayar seluruh ‘utang’ Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) kepada para investor yang memesan kios di Pasar Melanthon Siregar dan juga membayar hak-hak karyawan PD PAUS yang dipecat direksi.

PD PAUS pada 2016 lalu melalui direksi berjanji membangun sebuah pasar semi mal di lokasi eks Rumah Potong Hewan, di Jalan Melanthon Siregar, Kota Siantar. Nantinya diberi nama Pasar Melanthon Siregar.

Dengan segala bujuk rayunya saat itu, Direksi PD PAUS berhasil memperdaya sejumlah investor atau pemilik uang untuk membeli hak sewa atas kios di pasar yang akan dibangun tersebut.

Namun faktanya, kios tersebut tidak kunjung dibangun. Sementara, uang untuk membeli hak sewa atas kios telah dibayarkan secara lunas ke manajemen PD PAUS. Salah satunya yang menjadi korban adalah Poniyem Sitanggang.

Baca juga:

AKBP Ronal F.C Sipayung Tinjau Langsung Kesiapan Fasilitas RSUD Bintang Lima Parapat Untuk Mendukung even Internasional F1 H2O

Tiga BUMDes di Kabupaten Toba Mendapat Bantuan Dana Stimulan dari Provinsi

Pemerintah Desa Sitoluama Menyalurkan Pupuk Bersumber dari DD Kepada Warganya

Poniyem lalu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Siantar melalui kuasanya dari Perkumpulan Sumut Watch. Dia menggugat Direksi PD PAUS.

Dalam putusan perkara No.16/Pdt.G.S/2021/PN Pms tertanggal 08 Nopember 2021, PN Siantar mengabulkan gugatan Poniyem.

Direksi PD PAUS dinyatakan terbukti wanprestasi dan dihukum membayar kerugian sebesar Rp 361.500.000.

Lewat surat nomor: 147/SW/XII/2021 tertanggal 6 Desember 2021, Sumut Watch telah meminta Wali Kota Hefriansyah untuk segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian sebanyak 15 eks karyawan PD PAUS yang diberhentikan secara sewenang-wenang oleh direktur utama melakukan perlawanan. Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan menuntut hak-hak mereka.

Lewat putusan Mahkamah Agung No. 377 K/Pdt.Sus-PHI/2019 tertanggal 15 Mei 2019, menghukum Direksi PD PAUS untuk membayarkan hak-hak dari Asi Yanri Sinaga dan kawan-kawan sebesar Rp 655.546.080.

“Melalui surat nomor: 143/SW/X/2021 tertanggal 26 Oktober 2021, Sumut Watch telah menyampaikan permintaan kepada wali kota, untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Daulat Sihombing dari Perkumpulan Sumut Watch, Selasa (21/12).

Pihaknya kata Daulat meminta Wali Kota Hefriansyah memberikan atensi terhadap masalah hukum yang dihadapi PD PAUS.

“Sebagai pemilik perusahaan, wali kota diminta mengambil tindakan, supaya isi putusan perkara yang menghukum PD PAUS segera dilaksanakan,” katanya.

Menurut Daulat, permintaan agar Wali Kota Hefriansyah bertanggung jawab sangat berdasar. PD PAUS adalah badan usaha milik Pemko Siantar, yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah.

Dana pembentukan dan penyertaan modalnya, bersumber dari APBD. Dengan demikian, segala masalah yang timbul dalam perjalanan perusahaan, baik dari internal maupun eksternal, tidak lepas dari tanggung jawab Pemko Siantar, dalam hal ini melalui wali kota.

Dia menyarankan, jika wali kota menilai keuangan dalam internal PD PAUS saat ini tidak memungkinkan untuk menuntaskan pembayaran itu, maka sebaiknya biaya dimaksud ditampung dalam APBD Kota Siantar.

“Atau dengan kebijakan lain yang patut diperbuat, untuk memenuhi isi putusan dalam kedua perkara ini,” katanya.

Dirut PD PAUD Benhart Hutabarat dihubungi terkait apa yang disampaikan Daulat Sihombing, dirinya enggan berkomentar. “Mohon maaf, Amangboru. No comment dulu ya,” katanya lewat pesan WhatsApp. (*/Gabriel Simanjuntak) 

Tags: siantar
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

AKBP Ronal F.C Sipayung kesiapan fasilitas sarana prasarana Rumah Sakit Umum Parapat (f:ist/konstruktif)

AKBP Ronal F.C Sipayung Tinjau Langsung Kesiapan Fasilitas RSUD Bintang Lima Parapat Untuk Mendukung even Internasional F1 H2O

4 Februari 2023
4
BUMDes mendapat bantuan dana stimulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Utara. (f:ist/konstruktif)

Tiga BUMDes di Kabupaten Toba Mendapat Bantuan Dana Stimulan dari Provinsi

8 Desember 2022
7
Pemerintah Desa Sitoluama menyalurkan bantuan pupuk kepada petani di desanya (f:ist/konstruktif)

Pemerintah Desa Sitoluama Menyalurkan Pupuk Bersumber dari DD Kepada Warganya

23 November 2022
11
Jerry W Manurung  Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat, BKPSDA Kabupaten Toba (f:ist/konstruktif)

Akibat Belum Terpenuhi Pelamar di Beberapa Jabatan, BKPSDM Kabupaten Toba Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi JPTP

17 November 2022
18
Peserta Ujian Bersama Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P Simanungkalit S.Si, M.si dan Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Pemkab Toba Sarto Tambunan (f:ist/konstruktif)

Pemkab Toba Gelar Ujian Penyesuaian Izajah dan Ujian Dinas

10 November 2022
18
Sosialisasi hubungan Forkopimca Pemerintah Desa/Kelurahan
(f:ist/konstruktif)

Pemerintah Kecamatan Porsea Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketertiban dan Ketentraman Umum

7 November 2022
10
Jalan Patuan Nagari, yang akan dihotmix  berada di pusat kota Laguboti (f:ist/konstruktif)

Jalan Patuan Nagari Kota Laguboti, Rencananya Akan Dibangun Dinas PUTR Tahun Depan

5 November 2022
12
Suasana sosialisasi pengundian lapak Pasar Balige.(f:ist/konstruktif)

400 Lapak Di Pasar Balige Kembali Diundi Oleh Pemkab Toba

19 September 2022
12

Discussion about this post

Recommended

Markas Unit PPA Polres Siantar

Anak di Bawah Umur Jarah Rumah Kosong di Siantar

7 Februari 2022
14

Servis Pertama Togar Sitorus Tanda Dimulainya Pertandingan Tenis Lapangan Eksekutif

16 Agustus 2020
30
Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi.MM Memberikan Bantuan Kepada Penggali Kuburan dan Anak Yatim

Walikota Serahkan Bantuan Kepada Penggali Kubur, Bilal Mayit dan Anak Yatim

16 Mei 2020
22

Soal Kabar 500 TKA Tiongkok Masuk ke Indonesia, Begini Respon Menaker Jakarta / Konstrukrif. id

2 Mei 2020
17
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung Kagum dengan Kerja Sama Warga Siantar

20 Januari 2022
44

Simalungun Perlu Sekolah Percontohan Pelaksanaan Pembelajaran Daring

22 Agustus 2020
29

Recommended

Markas Unit PPA Polres Siantar

Anak di Bawah Umur Jarah Rumah Kosong di Siantar

7 Februari 2022
14

Servis Pertama Togar Sitorus Tanda Dimulainya Pertandingan Tenis Lapangan Eksekutif

16 Agustus 2020
30
Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi.MM Memberikan Bantuan Kepada Penggali Kuburan dan Anak Yatim

Walikota Serahkan Bantuan Kepada Penggali Kubur, Bilal Mayit dan Anak Yatim

16 Mei 2020
22

Soal Kabar 500 TKA Tiongkok Masuk ke Indonesia, Begini Respon Menaker Jakarta / Konstrukrif. id

2 Mei 2020
17
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung Kagum dengan Kerja Sama Warga Siantar

20 Januari 2022
44

Simalungun Perlu Sekolah Percontohan Pelaksanaan Pembelajaran Daring

22 Agustus 2020
29
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID