Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Hong Kong Buka Kafe Ganja Pertama

22 September 2020
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Baca juga:

Biden Siapkan Pemerintahan Transisi, Trump Lanjutkan Gugatan Hukum

Perancang Busana Kenzo Takada Meninggal akibat Covid-19

Arab Saudi Resmi Buka Kembali Umrah

Ganja mungkin dianggap ilegal di Hong Kong. Namun, sebuah kafe di Hong Kong menawarkan berbagai makanan dan minuman yang mengandung bagian dari tanaman ganja tanpa melanggar hukum.

Kantor berita Associated Press melaporkan kafe bernama “Found” itu adalah kafe pertama di kota ini yang menawarkan berbagai kopi, biskuit, bir, dan jus buah yang mengandung cannabidiol, atau CBD. Ini adalah zat dari tanaman ganja yang menawarkan efek terapeutik tanpa membuat penggunanya mabuk.

Senyawa tetrahidrokanabinol ganja atau umumnya dikenal sebagai THC adalah bahan psikoaktif yang membuat penggunanya bersemangat. Namun, berbeda dengan THC, CBD biasanya digunakan untuk membantu mengurangi stres tanpa memabukkan.

Salah seorang pelanggan “Found”, Killian Hussey, yang bekerja di bidang keuangan di Hong Kong, mengatakan mengonsumsi kopi CBD membuatnya merasa santai.

“Kopinya enak, dan saya suka efek CBD terhadap saya,” kata Hussey. “Secara kognitif dan fisik, itu membantu saya melewati rasa sakit dan nyeri di hari biasa.”

Sebotol kopi dingin yang mengandung CBD dibanderol HK $ 80 (Rp 14.800) di “Found”, sementara sekaleng bir CBD seharga dihargai HK $ 70. Kafe yang sudah meluncurkan soft opening bulan ini dan diharapkan bisa beroperasi penuh pada Oktober.

“Hong Kong sebenarnya adalah salah satu pasar cannabinoid paling progresif di Asia,” kata Fiachra Mullen, pemilik Altum International, pemasok cannabinoid di Asia yang mengoperasikan kafe tersebut. “Tidak seperti bagian lain dari kawasan ini – Australia, Selandia Baru, Singapura – ini sebenarnya adalah hukum cannabinoid yang cukup progresif di Hong Kong.”

Mullen mengatakan bahwa dia berharap kafe tersebut dapat membantu menghilangkan stigma seputar produk CBD, dan ingin menjauhkan CBD dari ganja dan penggunaan narkoba untuk rekreasi.

Kafe “Found” bisa menjual cannabinoid dalam makanan selama tidak ada THC di produknya, katanya.

Menurut Pusat Pangan dan Keamanan pemerintah Hong Kong, di bawah Undang-undang Obat Berbahaya, impor ganja ilegal atau produk apa pun yang mengandung cannabinoid, tergolong tindakan pelanggaran pidana.

Meskipun demikian, CBD tidak diklasifikasikan sebagai obat berbahaya menurut hukum Hong Kong. [Sumber: VOA]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Biden Siapkan Pemerintahan Transisi, Trump Lanjutkan Gugatan Hukum

4 Januari 2021
17

Perancang Busana Kenzo Takada Meninggal akibat Covid-19

5 Oktober 2020
25

Arab Saudi Resmi Buka Kembali Umrah

4 Oktober 2020
10

NASA Uji Coba Toilet Senilai $ 23 juta

4 Oktober 2020
21

Dua Ahli Kimia Asal Indonesia di AS, Dobrak Stereotipe Gender di Dunia Sains

2 Oktober 2020
30

Kehilangan indera penciuman menjadi gejala virus corona ‘yang lebih meyakinkan’ ketimbang batuk

2 Oktober 2020
19

Mengapa orang China tidak suka pakai email seperti mayoritas penduduk negara lainnya?

3 Januari 2021
31

Reinkarnasi Yesus, Klaim yang Menyebabkan Pemimpin Sekte Agama Rusia Ditangkap

2 Januari 2021
34

Discussion about this post

Recommended

Presiden Tinjau Vaksinasi Massal Bagi para Guru di Makassar

20 Maret 2021
12

Jaksa Pinangki Didakwa Terima Suap Rp7 miliar

6 Januari 2021
21

Vietnam Kembali Umumkan Kasus Corona Setelah 9 Hari Bebas COVID-19

3 Mei 2020
15

DPD Humatob Kabupaten Simalungun Lantik Ketua DPC Humatob Kecamatan Ujung Padang

3 Januari 2021
146
Bupati Kabupaten Toba, Darwin Siagian saat menyerahkan BLT Dana Desa

Bupati Toba akan Terus Pantau Penyaluran BLT Dana Desa

2 Juni 2020
29

Paspor ‘Paling Sakti’ 2020: Indonesia Nomor 49, ke Negara Mana Saja Bisa Masuk tanpaVisa?

8 Oktober 2020
15
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif