Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Humatob Ingatkan Visi Misi RHS untuk Implementasikan RPJMD dan APBD

by Redaksi
30/11/2021
in Balige
A A
Ketua DPD Humatob Simalungun Pardomuan Nauli Simanjuntak

Ketua DPD Humatob Simalungun Pardomuan Nauli Simanjuntak

120
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

 

SIMALUNGUN | Konstruktif. Id

DPRD dan Pemkab Simalungun sudah melakukan finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 pada akhir November 2021.

Sebelum sampai pada penetapan R-APBD menjadi APBD 2022 dalam bentuk peraturan daerah (perda), DPRD dan Pemkab Simalungun mengawalinya dengan membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Diketahui pada rapat paripurna DPRD Simalungun, Jumat (22/10), telah disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026.

Muatan dari RPJMD sendiri sesuai dengan aturan merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah, dalam hal ini Bupati Simalungun/Wakil Bupati Simalungun saat maju sebagai calon dalam Pilkada 2020 lalu.

Baca juga:

Hasil Seleksi JPTP 3 Bulan Lalu, Sampai Saat ini Belum Juga Dilantik Bupati Toba

Pengembangan Smart City di Kabupaten Toba Belum Bergeming

Dalam Pengelolaan DD Masih Saja Ada Terjadi Kesalahan

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal  Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPD Himpunan Masyarakat Toba (Humatob) Kabupaten Simalungun, Pardomuan Nauli Simanjuntak, Selasa (30/11) sore dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldy saat maju sebagai calon dalam Pilkada 2020 dan kini menjadi pemimpin di Kabupaten Simalungun, mengusung visi, yakni Rakyat Harus Sejahtera.

Sedangkan misinya ada sembilan poin, yakni pemulihan ekonomi, peningkatan kualiatas infrastruktur, penerapan good & clean goverment (pemerintahan yang bersih dan beribawa), pengembangan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan pertanian dan pengembangan sistem agribisnis, pemulihan kesehatan, peningkatan kualitas generasi muda/millenial, dan restrukturasi anggaran (perbaikan postur APBD).

“Nah, apakah visi misi yang disampaikan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldy saat masa pencalonan Pilkada 2020 lalu, sudah dijalankan atau dijabarkan dalam RPJMD dan kini dalam APBD 2022,” kata Pardomuan kemudian.

Menurut Pardomuan, sejatinya bahwa RPJMD yang sudah disahkan atau disetujui DPRD Simalungun untuk dijadikan perda, tidak bisa melenceng dari visi Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, yakni Rakyat Harus Sejahtera.

Kemudian misi yang diusung, juga harus benar-benar diimplementasikan dalam RPJMD dan secara teknis menjadi skala prioritas dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2022 yang sedang dibahas dan segera diketuk di DPRD untuk disetujui.

“Kita harus mencermati ini. Jangan sampai RPJMD dan APBD yang sedang berproses justru tidak sesuai dengan visi misi. Rakyat menilai, jika itu tidak dijalankan maka akan menjadi hal yang negatif terhadap kepemimpinan bupati yang sekarang,” kata Pardomuan.

Di sisi lain, DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah yang memiliki tri fungsi, yakni anggaran, pengawasan dan legislasi, harus betul-betul mengawal implementasi visi misi ke dalam RPJMD dan APBD.

Sebelumnya tercatat, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Zonny Waldi menyampaikan Nota Pengantar Keuangan R-APBD TA 2022 dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, Senin (15/11).

Bupati Simalungun mengatakan, penyusunan R-APBD pemerintah daerah didahului dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah dibahas dan disepakati bersama.

Dikatakan, dalam penyusunan APBD TA 2022, pemerintah daerah mengalokasikan angaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Meliputi dukungan pemulihan ekonomi daerah, terkait percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi.

Kemudian, untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan penyediaan layanan publik, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan dukungan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Sebagai bentuk perencanaan jangka pendek, penyusunan R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2022 didasari pada asumsi yang telah ditetapkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Berdasarkan asumsi itu, R-APBD serta pembiayaan yang diproyeksikan Tahun 2022, yakni pendapatan sebesar Rp 2.371.874.939.783,00, belanja sebesar Rp 2.366.574.730.441,00, sehingga surplus Rp5.300.209.342,00.

Untuk pembiayaan, yakni penerimaan pembiayaan Rp 1 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 6.300.209.343,00, pembiayaan netto Rp 5.300.209.342,00. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0.

Kata Bupati melalui Wabup Zonny, meskipun jumlah anggaran yang tersedia dirasakan masih terbatas, namun jika semuanya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan proporsional dibarengi dengan pangawasan yang baik. (*/Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

(f:ist/konstruktif)

Hasil Seleksi JPTP 3 Bulan Lalu, Sampai Saat ini Belum Juga Dilantik Bupati Toba

8 Agustus 2022
7

Pengembangan Smart City di Kabupaten Toba Belum Bergeming

24 Juni 2022
19

Dalam Pengelolaan DD Masih Saja Ada Terjadi Kesalahan

16 Juni 2022
19

Penyetoran Retribusi Perkapalan di Kabupaten Toba Sudah Memakai Sistem Rekening

31 Mei 2022
16

Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkab Toba, Diharapkan Menghasilkan Pimpinan Tinggi Pratama Yang Mumpuni

24 Mei 2022
36

Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkab Toba Berjalan Lancar

20 Mei 2022
28

Petani Trenggalek Nantikan Kiprah Generasi Milenial

30 November 2021
5

Saat Presiden Bujuk Menteri PUPR Beli Sepatu Buat Naik Motor

30 November 2021
5

Discussion about this post

Recommended

Pos Pam Dolok Merawan Himbau Prokes dan Rapid Tes Secara Acak

21 Mei 2021
35

PON XX dan Peparnas XVI Akan Digelar dengan Utamakan Prokes dan Keselamatan Atlet

15 Maret 2021
20

Walikota Sholat Jumat Perdana di Masjid Amaliyah

7 Agustus 2020
23

Terima Audensi Bawaslu, Kapoldasu: “Siap Berkoordinasi”

24 Juni 2020
11

Di Pembukaan Konfercab Muslimat NU Pematangsiantar, Hefriansyah: “Jangan Lupakan Jasa Ulama”

17 Oktober 2020
73
Kaban Kesbangpol Sofie Saragih SSTP Bersama Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK dan Unsur Forkopimda membagikan bendera Merah Putih (f:ist)

Plt Wali Kota Pematang Siantar Diwakili Kaban Kesbangpol Sofie Saragih SSTP Bersama Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih

16 Agustus 2022
5

Recommended

Pos Pam Dolok Merawan Himbau Prokes dan Rapid Tes Secara Acak

21 Mei 2021
35

PON XX dan Peparnas XVI Akan Digelar dengan Utamakan Prokes dan Keselamatan Atlet

15 Maret 2021
20

Walikota Sholat Jumat Perdana di Masjid Amaliyah

7 Agustus 2020
23

Terima Audensi Bawaslu, Kapoldasu: “Siap Berkoordinasi”

24 Juni 2020
11

Di Pembukaan Konfercab Muslimat NU Pematangsiantar, Hefriansyah: “Jangan Lupakan Jasa Ulama”

17 Oktober 2020
73
Kaban Kesbangpol Sofie Saragih SSTP Bersama Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK dan Unsur Forkopimda membagikan bendera Merah Putih (f:ist)

Plt Wali Kota Pematang Siantar Diwakili Kaban Kesbangpol Sofie Saragih SSTP Bersama Kapolres Bagikan Bendera Merah Putih

16 Agustus 2022
5
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID - Designed by: Bang Ze