Pematangsiantar | Konstruktif.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Batak Toba (Humatob) Kabupaten Simalungun, Pardomuan Nauli Simanjuntak mengungkapkan, tindakan saling hujat menghujat yang dilakukan antar bakal calon kepala daerah bersama tim pemenangan, adalah cerminan minimnya strategi politik dalam sosialisasi bakal calon.
Hal itu disampaikan Pardomuan Simanjuntak berkaitan dengan tahapan gelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang digelar pada 9 Desember 2020.
“Saya mendengar, melihat dan merasakan, situasi hujat menghujat itu terjadi. Pendukung bakal calon anu, menyampaikan keburukan atau ketidakbecusan bakal calon lain, dan sebaliknya. Strategi politiknya tidaklah demikian,” kata Pardomuan Simanjuntak, Sabtu (04/07/2020).
Seharusnya, kata mantan anggota DPRD Sumut itu, para bakal calon dan tim pemenangan, sesuai yang diamanatkan undang-undang, lebih menonjolkan peranannya dalam meningkatkan kecerdasan berpolitik terhadap konstituen atau para calon pemilih.
“Pilkada ini, harus dijadikan para bakal calon dan tim pemenangan sebagai momentum pendidikan politik bagi para pemilih. Masyarakat kita harus diberikan pencerahan dan pemahaman terhadap visi-misi bakal calon dalam membangun Kota Pematangsiantar dan demikian juga Kabupaten Simalungun,” katanya.
Pardomuan Simanjuntak memberikan gambaran, bahwa para bakal calon kepala daerah maupun tim pemenangan, seyogianya menghindari tindakan hujat menghujat tersebut, karena tujuan seseorang untuk ikut dalam pesta demokrasi, untuk membangun daerahnya ke arah yang lebih maju.
Seharusnya, yang lebih elegan lagi, para bakal calon maupun tim pemenangan, dapat memanfaatkan peranan budaya dan adat di Pilkada Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
“Media budaya dan adat yang sangat kental di kehidupan masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, masih lebih aktual dimanfaatkan. Di budaya dan adat tersebut, juga sangat kental kediplomasian pendekatan, lebih manusiawi dan elegan,” katanya.
Untuk terselenggaranya Pilkada serentak yang beradab dan beretika, di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, kata Pardomuan Simanjuntak, Humatob sangat merekomendasi dihidupkan peranan budaya dan adat.
“Dengan mengedepankan peranan budaya dan adat istiadat, para bakal calon kepala daerah dan tim pemenangan, telah menunjukkan peranan dalam mematangkan pendidikan politik para konstituen yang akan memilih. Kita berharap demikianlah yang terbangun di Pilkada Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,” kata Pardomuan Simanjuntak. (ManguN)
Discussion about this post