Banyuwangi | Konstruktif.id – Kasus dugaan persetubuhan dan eksploitasi anak dengan bungkus perkawinan, kembali terjadi.
Kali ini di Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang anak SD berusia 12 tahun, dinikahkan ibu angkatnya dengan pria berusia 40 tahun. Tragisnya, pria tersebut belakangan diketahui telah memiliki tiga istri.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari S, orangtua kandung korban. S tidak terima setelah mengetahui buah hatinya, SP yang masih duduk di kelas VI SD, dinikahkan dengan NW, pria berusia 40 tahun.
Perkawinan dilakukan secara tidak resmi atau siri, oleh SR yang merupakan ibu angkat korban. Selain masih di bawah umur, S juga tak terima karena perkawinan siri anak kandungnya itu dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.
“Benar, pada Senin (13/07) kemarin, kita menerima laporan tentang kasus dugaan perkawinan anak di bawah umur. Pelapor adalah orang tua kandungnya dan korban masih berusia 12 tahun, yang dinikahi oleh orang dewasa,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin pada Selasa (14/07/2020) seperti dikutip dari merdeka.com.
Si Pria Teman Ibu Angkat
Dalam pemeriksaan polisi terungkap, NW merupakan teman dari ibu angkat korban. Korban selama ini tidak tinggal bersama orangtua kandungnya yang ada di Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.
Sejak lahir, korban diangkat anak oleh SR yang merupakan warga Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Sehari usai dilaporkan, polisi langsung menetapkan NW sebagai tersangka.
“Mempelai pria kita tetapkan menjadi tersangka dengan dijerat pasal 81 atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery.
Polisi akan terus mengembangkan kasus ini dengan sangkaan pasal eksploitasi anak. Untuk pengembangan penyidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi.
Tersangka NW juga telah ditahan untuk memudahkan proses penyidikan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang diduga milik korban. (mka/k2)
Discussion about this post