Categories: Nasional

Ibu Angkat Tega Nikahkan Anak Kelas VI SD dengan Pria 40 Tahun Beristri 3

Banyuwangi | Konstruktif.id – Kasus dugaan persetubuhan dan eksploitasi anak dengan bungkus perkawinan, kembali terjadi.

Kali ini di Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang anak SD berusia 12 tahun, dinikahkan ibu angkatnya dengan pria berusia 40 tahun. Tragisnya, pria tersebut belakangan diketahui telah memiliki tiga istri.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari S, orangtua kandung korban. S tidak terima setelah mengetahui buah hatinya, SP yang masih duduk di kelas VI SD, dinikahkan dengan NW, pria berusia 40 tahun.

Perkawinan dilakukan secara tidak resmi atau siri, oleh SR yang merupakan ibu angkat korban. Selain masih di bawah umur, S juga tak terima karena perkawinan siri anak kandungnya itu dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Benar, pada Senin (13/07) kemarin, kita menerima laporan tentang kasus dugaan perkawinan anak di bawah umur. Pelapor adalah orang tua kandungnya dan korban masih berusia 12 tahun, yang dinikahi oleh orang dewasa,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin pada Selasa (14/07/2020) seperti dikutip dari merdeka.com.

Si Pria Teman Ibu Angkat

Dalam pemeriksaan polisi terungkap, NW merupakan teman dari ibu angkat korban. Korban selama ini tidak tinggal bersama orangtua kandungnya yang ada di Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.

Sejak lahir, korban diangkat anak oleh SR yang merupakan warga Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Sehari usai dilaporkan, polisi langsung menetapkan NW sebagai tersangka.

“Mempelai pria kita tetapkan menjadi tersangka dengan dijerat pasal 81 atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini dengan sangkaan pasal eksploitasi anak. Untuk pengembangan penyidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi.

Tersangka NW juga telah ditahan untuk memudahkan proses penyidikan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang diduga milik korban. (mka/k2)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

16 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago