Konstruktif News
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Ibu Diduga Biarkan Anak Menghina Advokat Oknum Guru Diadukan ke Disdik Propinsi Sumut

redaksi Penulis: redaksi
5 April 2021 | 19:27 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id

Masih ingat kasus Advokat adukan anak Pendeta? Setelah melaporkan anaknya AM ke Polres Kota Pematangsiantar dalam Tindak Pidana Penghinaan, kemudian menggugatnya sebagai Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar, kini Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, selaku hukum mengadukan oknum guru SMA Negeri 01 Pematangsiantar, Berliana Napitupulu SPd, ke Dinas Pendidikan Propinsi Sumut, karena diduga membiarkan anaknya AM menghina Advokat Daulat Sihombing, SH MH.

Dalam surat No 81/SW/III/2021, tanggal 29 Maret 2021, yang dikirimkan ke Kepala Dinas Pendidikan Prop. Sumut Cabang Kota Pematangsiantar, tim kuasa hukum dari Perkumpulan Sumut Watch meminta agar dinas pendidikan menindak dan membina oknum guru Berliana Napitupulu (BN) karena sikap dan perilakunya dianggap tidak mencerminkan moral seorang guru yang seharusnya menjadi panutan dan contoh di tengah masyarakat.

Pasalnya, BN selaku tetangga yang tinggal bersebelahan rumah dengan kliennya di Jalan Melanton Siregar Gg Platinum, Kel Sukaraja, Kec Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, dianggap mempertontonkan sikap dan perilaku yang congkak, sombong dan sewenang- wenang.

 

Pertama, BN tidak mau membuat parit untuk kepentingan umum. Kedua, BN secara sewenang- wenang menutup dan membendung parit yang berada di seberang jalan dengan timbunan tanah, batu-batuan dan tanam- tanaman jambu biji, pokat, pepaya, sere, rumput pagar dan lain- lain, hingga mengakibatkan rumah kliennya mengalami banjir.

Ketiga, BN membuat pagar tembok dan kanopi setinggi kurang lebih 3 (tiga) meter yang menempel ke tembok dinding rumah kliennya hingga melewati tapal batal rumah kliennya.

 

Keempat, BN membiarkan anaknya AM menghina kliennya Daulat Sihombing dengan kata- kata : “Si borjong kau, tak tau adat kau, tak level kau dan tak punya otak kau”, pada kejadian hari Jumat tanggal 13 Februari 2021 yang mengakibatkan kliennya merasa dilecehkan, dikerdilkan, diremehkan dan direndahkan.

Tidak Menunjukkan Itikad Baik

 

Meskipun persoalan parit dan tembok pagar berikut kanopi yang dibangun menempel ke dinding bangunan rumah kliennya telah digugat sebagai perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan Register Perkara Nomor : 35/Pdt.G/2021/PN Pms, dan persoalan penghinaan yang dilakukan anaknya AM telah dilaporkan ke Polres Kota Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/57/II/2021/SU/STR, tanggal 20 Februari 2021, bahkan telah diekspos secara luas di berbagai media massa, namun BN maupun anaknya AM sama sekali tidak menunjukkan itikad baik apapun untuk memperbaiki keadaan.

 

Malah BN maupun AM terkesan mengumbar provokasi terhadap kliennya dengan mendatangkan ke rumahnya sejumlah anak- anak muda hilir mudik, datang pergi baik pagi, siang dan malam dengan sepeda motor seolah hendak mengintimidasi kliennya Daulat Sihombing.

Berdasarkan demikianlah kuasa hukum Edi Sudma Sihombing SH dan Rudi Malau SH, mengadukan Berliana Napitupulu SPd ke Dinas Pendidikan Prop. Sumut agar institusi ini membina dan menindak oknum guru yang bersangkutan, karena apa yang dipertontonkan oleh BN, melanggar atau bertentangan dengan Kode Etik Guru, secara khusus Pasal 6 ayat (3) huruf h, yang mengatur “Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.” (Poltak Simanjuntak).

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Taat Pajak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan PKB

Penulis: Konstruktif.id
20 November 2025 | 22:44 WIB

Pematangsiiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan WR Supratman

Penulis: Konstruktif.id
20 November 2025 | 22:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka Operasi Toba Tahun 2025, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) melaksanakan sosialisasi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Penulis: Konstruktif.id
20 November 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Rapat Paripurna DPRD...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM saat menghadiri Pembukaan Rakor Akselerasi SDI, serta Pembangunan Statistik Provinsi dan Kabupaten/Kota

Penulis: Konstruktif.id
20 November 2025 | 22:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengaku merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026

Penulis: Konstruktif.id
20 November 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn atas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemko Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
19 November 2025 | 20:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Taat Pajak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan PKB

20 November 2025 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan WR Supratman

20 November 2025 | 22:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

20 November 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM saat menghadiri Pembukaan Rakor Akselerasi SDI, serta Pembangunan Statistik Provinsi dan Kabupaten/Kota

20 November 2025 | 22:08 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026

20 November 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemko Pematangsiantar

19 November 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely menghadiri kegiatan Job Fair atau Pameran Kesempatan Kerja Tahun 2025

19 November 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Siantar Tahun 2025

19 November 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Dimalam Hari

19 November 2025 | 20:03 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP Parsaoran Nauli Tahun 2025

19 November 2025 | 19:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi membuka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi/Universitas di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

19 November 2025 | 19:55 WIB
Pematangsiantar

Wesly Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

19 November 2025 | 19:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba