Categories: Nasional

Ini 3 Tujuan yang Ingin Dicapai DJP Selama 5 Tahun ke Depan

Jakarta | Konstruktif.ID – Terdapat 3 tujuan yang ditetapkan dan ingin dicapai Ditjen Pajak (DJP) sepanjang 2020 sampai dengan 2024.

Perincian tujuan tersebut tertuang dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) DJP Tahun 2020-2024. DJP ingin mencapai ketiga tujuan itu guna mewujudkan visi dan misinya, sekaligus menyelaraskan dengan tujuan Kementerian Keuangan.

“Sejalan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak menyelaraskan tujuan Kementerian Keuangan dengan menetapkan tujuan Direktorat Jenderal Pajak periode 2020—2024,” tulis DJP dalam dokumen tersebut, dikutip pada Jumat (18/09/2020).

Secara lebih terperinci, tiga tujuan DJP periode 2020-2024, yaitu pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, penerimaan negara yang optimal, serta birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien.

Guna mewujudkan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, DJP diamanatkan untuk berkontribusi dalam 3 strategi. Pertama, menyusun peraturan di bidang fiskal khususnya kebijakan relaksasi dan refocusing belanja untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Kedua, memberi insentif fiskal dan prosedural guna memulihkan kinerja perekonomian yang terdampak Covid-19. Ketiga, menyempurnakan dan memperbaiki peraturan di bidang fiskal dan sektor keuangan. Pada intinya DJP ingin menciptakan kebijakan fiskal yang ekspansif dan konsolidatif.

Selain itu, DJP memiliki 9 strategi guna merealisasikan penerimaan negara yang optimal. Strategi tersebut diantaranya seperti memperpanjang waktu penyelesaian administrasi perpajakan, mengembangkan layanan pajak, modernisasi sistem administrasi, hingga menguatkan pengawasan.

Kemudian, ada 3 kondisi yang ingin dicapai DJP untuk mencapai tujuan birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien. Kondisi tersebut meliputi organisasi dan sumber daya manusia yang optimal, sistem informasi yang andal dan terintegrasi, serta pengendalian dan pengawasan internal yang bernilai tambah.

Adapun dalam dokumen Rencana Strategi (Renstra) DJP Tahun 2020-2024. DJP juga telah memerinci arah kebijakan dan strategi yang disiapkan untuk mewujudkan ketiga tujuan yang telah diamanatkan. Arah kebijakan dan strategi tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung pembangunan nasional. (Sumber: ddtcnews)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

2 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

2 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

2 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

2 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

2 hari ago