Pematangsiantar | Konstruktif.id – Wakil Komandan Kompi 2 Batalyon B Kota Pematangsiantar Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Pol Yusuf di acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020 yang digelar BNN Kota Pematangsiantar dengan peserta 20 jurnalis media cetak dan online, di Marihat Room, Hotel Sapadia, Selasa (25/08/2020).
Yusuf mengungkapkan, 20 jurnalis yang sudah mengikuti bimbingan teknis selama dua hari sebagai Penggiat Anti Narkoba, sekembalinya dari kegiatan ini, akan mengalami perubahan yang lebih baik, dan lebih memahami tentang bahaya narkoba.
“Para jurnalis yang sudah jadi Penggiat Anti Narkoba, sudah mengetahui apa yang seharusnya dilakukan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di Kota Pematangsiantar,” kata Iptu Yusuf.
Diungkapkannya, apa yang dilakukan BNN Kota Pematangsiantar dalam menjadikan jurnalis sebagai mitra, patut diberi dukungan.
“Para jurnalis media cetak maupun online yang sudah mendapatkan bimbingan teknis, akan berperan dalam sosialisasi dan penyuluhan, apakah itu melalui tulisan-tulisan atau melalui tatap muka,” katanya.
Yusuf menilai, dengan bergabungnya jurnalis, perannya akan lebih menggaung, karena para jurnalis akan mempublikasikan setiap upaya pencegahan, sosialisasi dan pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN Kota Pematangsiantar. (K1)
Discussion about this post