Konstruktif News
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Istri Bekas Juara Dunia Tinju Laporkan Perwira Polisi ke Polda Sumut

redaksi Penulis: redaksi
5 November 2021 | 15:19 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif. Id

Pasca terjadi dugaan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan unprosedural yang dilakukan Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan AKP Alfano Ramadhan dkk terhadap Herawaty dan DL (17), yang merupakan istri dan anak dari mantan petinju juara dunia Welter WBF Suwito Lagola yang terjadi 31 Oktober 2021, pukul 21.37 WIB di rumahnya Jalan Sidorejo, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Herawaty dan DL yang didampingi penasehat hukumya dari LBH Medan, yakni Khairiyah Ramadhani dan Marselinus Duha secara hukum telah melaporkan tindakan tersebut ke Polda Sumut atas adanya dugaan tindak pidana diskriminatif/kekerasan psikis dan pencurian handphone terhadap anak di bawah umur sebagaimana berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor: STTLP/B/1706/XI/2021/SPKT/POLDASUMUT dan nomor: STTLP/B/1708/XI/2021/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 4 November 2021 serta sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Kepolisan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat dan AKP Alfano atas dugaan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan secara unprosedural sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Lapran nomor: STPL/102/XI/2021/SPKT/Propam tertanggal 4 November 2021.

LBH Medan menilai tiga laporan tersebut merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan yang dilakukan Herawaty dan DL terhadap dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik yang dialami mereka.

Adapun hal tersebut secara hukum diduga telah melanggar hak asasi manusia karena tindakan diskriminatif terhadap anak dan pencurian handphone telah diatur dalam Pasal 76 A Jo 77 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 363 KUHPidana.

“LBH Medan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan secara objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Marselinus Duha dari LBH Medan dalam siaran persnya, Jumat (5/11) siang.

Pihaknya juga meminta Kapolda menindak tegas oknum serta memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap Herawaty dan DL, karena hal ini telah menjadi komitmen Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum kepolisan yang menyalahi aturan hukum.

LBH Medan menduga dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik tersebut telah melanggar Pasal 1 Ayat (3), Pasal 28D, Pasal 28I Ayat (2) UUD 1945, Pasal 3 Ayat (2) dan (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 7 DUHAM, UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR, Pasal 76 A jo 77 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 363 KUHPidana, Pasal 6 Huruf (d), Pasal 10 Huruf (c) dan Pasal 16 Ayat (2) Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Pasal 7 Huruf c Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian RI. (*/Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Kedepankan Mediasi Terhadap Warganya Dugaan KDRT

Penulis: Konstruktif.id
23 Oktober 2025 | 19:52 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil Piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir Mengedepankan Mediasi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Melawan Lupa,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Latihan Drill Borgol

Penulis: Konstruktif.id
23 Oktober 2025 | 19:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Samapta Polres Pematangsianțar menggelar Latihan Drill Borgol bertempat di Lapangan Sat Samapta, pada hari Rabu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol

Penulis: Konstruktif.id
23 Oktober 2025 | 19:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPDA Okto Sihole dan AIPDA G. Sinaga menggelar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Penulis: Konstruktif.id
23 Oktober 2025 | 19:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan Aiptu Ungkap Hutagalung sambangi Pos Satuan Keamanan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya Di Lahan Jagung

Penulis: Konstruktif.id
23 Oktober 2025 | 19:39 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya Aipda...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Mewakili Walikota Pematangsiantar Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
23 Oktober 2025 | 19:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Road to Bulan Inklusi Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025 diharapkan bisa memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Kedepankan Mediasi Terhadap Warganya Dugaan KDRT

23 Oktober 2025 | 19:52 WIB
Pematangsiantar

Melawan Lupa,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Latihan Drill Borgol

23 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol

23 Oktober 2025 | 19:47 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

23 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya Di Lahan Jagung

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Pematangsiantar

Mewakili Walikota Pematangsiantar Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025

23 Oktober 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025

23 Oktober 2025 | 19:32 WIB
News

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja

22 Oktober 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP

22 Oktober 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Pertengkaran Ibu Dan Anak, Polsek Siantar Barat Selesaikan Dengan Kekeluargaan

22 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Pemerintah, Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI

22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba