Konstruktif News
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Istri Bekas Juara Dunia Tinju Laporkan Perwira Polisi ke Polda Sumut

redaksi Penulis: redaksi
5 November 2021 | 15:19 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif. Id

Pasca terjadi dugaan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan unprosedural yang dilakukan Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan AKP Alfano Ramadhan dkk terhadap Herawaty dan DL (17), yang merupakan istri dan anak dari mantan petinju juara dunia Welter WBF Suwito Lagola yang terjadi 31 Oktober 2021, pukul 21.37 WIB di rumahnya Jalan Sidorejo, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Herawaty dan DL yang didampingi penasehat hukumya dari LBH Medan, yakni Khairiyah Ramadhani dan Marselinus Duha secara hukum telah melaporkan tindakan tersebut ke Polda Sumut atas adanya dugaan tindak pidana diskriminatif/kekerasan psikis dan pencurian handphone terhadap anak di bawah umur sebagaimana berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor: STTLP/B/1706/XI/2021/SPKT/POLDASUMUT dan nomor: STTLP/B/1708/XI/2021/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 4 November 2021 serta sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Kepolisan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat dan AKP Alfano atas dugaan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan secara unprosedural sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Lapran nomor: STPL/102/XI/2021/SPKT/Propam tertanggal 4 November 2021.

LBH Medan menilai tiga laporan tersebut merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan yang dilakukan Herawaty dan DL terhadap dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik yang dialami mereka.

Adapun hal tersebut secara hukum diduga telah melanggar hak asasi manusia karena tindakan diskriminatif terhadap anak dan pencurian handphone telah diatur dalam Pasal 76 A Jo 77 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 363 KUHPidana.

“LBH Medan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan secara objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Marselinus Duha dari LBH Medan dalam siaran persnya, Jumat (5/11) siang.

Pihaknya juga meminta Kapolda menindak tegas oknum serta memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap Herawaty dan DL, karena hal ini telah menjadi komitmen Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum kepolisan yang menyalahi aturan hukum.

LBH Medan menduga dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik tersebut telah melanggar Pasal 1 Ayat (3), Pasal 28D, Pasal 28I Ayat (2) UUD 1945, Pasal 3 Ayat (2) dan (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 7 DUHAM, UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR, Pasal 76 A jo 77 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 363 KUHPidana, Pasal 6 Huruf (d), Pasal 10 Huruf (c) dan Pasal 16 Ayat (2) Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Pasal 7 Huruf c Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian RI. (*/Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Polsek Siantar Marihat respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan temuan mayat gantung diri, RSA (36)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut Perayaan Natal 25 Desember tahun 2025 dan Tahun Baru 1 Januari Tahun 2026,...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif...

Read moreDetails
Pematangsiantar

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 21:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Para orang tua atau lanjut usia (lansia) menikmati hari-harinya dengan aktif, sehat, dan bahagia. Lansia bukan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

10 Desember 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kadishub Drs Daniel Hamonangan Siregar di acara Perayaan Natal Oikumene Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

10 Desember 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu dan Ektasi

9 Desember 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

9 Desember 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

9 Desember 2025 | 22:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba