Konstruktif News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Istri Bekas Juara Dunia Tinju Laporkan Perwira Polisi ke Polda Sumut

redaksi Penulis: redaksi
5 November 2021 | 15:19 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif. Id

Pasca terjadi dugaan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan unprosedural yang dilakukan Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan AKP Alfano Ramadhan dkk terhadap Herawaty dan DL (17), yang merupakan istri dan anak dari mantan petinju juara dunia Welter WBF Suwito Lagola yang terjadi 31 Oktober 2021, pukul 21.37 WIB di rumahnya Jalan Sidorejo, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Herawaty dan DL yang didampingi penasehat hukumya dari LBH Medan, yakni Khairiyah Ramadhani dan Marselinus Duha secara hukum telah melaporkan tindakan tersebut ke Polda Sumut atas adanya dugaan tindak pidana diskriminatif/kekerasan psikis dan pencurian handphone terhadap anak di bawah umur sebagaimana berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor: STTLP/B/1706/XI/2021/SPKT/POLDASUMUT dan nomor: STTLP/B/1708/XI/2021/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 4 November 2021 serta sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Kepolisan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat dan AKP Alfano atas dugaan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan secara unprosedural sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Lapran nomor: STPL/102/XI/2021/SPKT/Propam tertanggal 4 November 2021.

LBH Medan menilai tiga laporan tersebut merupakan bentuk perjuangan mencari keadilan yang dilakukan Herawaty dan DL terhadap dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik yang dialami mereka.

Adapun hal tersebut secara hukum diduga telah melanggar hak asasi manusia karena tindakan diskriminatif terhadap anak dan pencurian handphone telah diatur dalam Pasal 76 A Jo 77 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 363 KUHPidana.

“LBH Medan meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan secara objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Marselinus Duha dari LBH Medan dalam siaran persnya, Jumat (5/11) siang.

Pihaknya juga meminta Kapolda menindak tegas oknum serta memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap Herawaty dan DL, karena hal ini telah menjadi komitmen Kapolri untuk menindak tegas oknum-oknum kepolisan yang menyalahi aturan hukum.

LBH Medan menduga dugaan tindak pidana dan pelanggaran kode etik tersebut telah melanggar Pasal 1 Ayat (3), Pasal 28D, Pasal 28I Ayat (2) UUD 1945, Pasal 3 Ayat (2) dan (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 7 DUHAM, UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR, Pasal 76 A jo 77 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 363 KUHPidana, Pasal 6 Huruf (d), Pasal 10 Huruf (c) dan Pasal 16 Ayat (2) Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Pasal 7 Huruf c Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian RI. (*/Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar Kompol Hendrik Situmorang MM bersama PS. Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara dan Piket Provost melakukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit angkot Sinar Beringin BK...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit rumah di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 21:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT gerak cepat membantu mempertemukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi melaksanakan sambang dan monitoring kepada...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

9 Juli 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

9 Juli 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

9 Juli 2025 | 22:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

8 Juli 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 13:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 13:29 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

8 Juli 2025 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas dan Call Center 110 kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba