Simalungun,Konstruktif.id
Sengketa Tanah keluarga Tumiarsi dengan pihak ketiga Iwan Kelana yang membeli tanah dari JJ kian memanas, pasalnya pihak keluarga Tumiarsi memasang plang dilokasi tanah yang telah dibeli oleh Iwan Kelana. Iwan Kelana disinyalir membeli tanah dari JJ yang merupakan keluarga dari Tumiarsi. Dan menurut Tumiarsi kalau tanah yang dijual JJ adalah tanah Milik keluarganya, dimana pemilik tanah yakni ibu kandung dari Tumiarsi yang masih hidup dan berumur 84 tahun. Penjualan tanah yang dilakukan oleh JJ diduga kuat tanpa alas hak, dan diduga kuat mereka membuat surat tanah baru dari Pangulu tanpa sepengetahuan ibunya.
Merasa pemilik tanah dan sebagai anak kandung dari ibunya, Tumiarsi melakukan pemasangan plang ditanah yang telah dijual JJ. Miris, history Iwan Kelana Sebelumnya telah membeli tanah dari keluarga Tumiarsi seluas 6 Rante, akan tetapi tanah yang berada dilokasi tanah yang sama dan tidak dijual dapat dibeli Iwan Kelana dari JJ, bukan dari keluarga Tumiarsi.
” Kami tidak mempermasalahkan tanah yang kami jual ke iwan kelana seluas 6 rante, kami hanya ingin memasang plang ditanah kami yang tidak ada kami jual, kok bisa JJ menjual tanah ke Iwan tanpa sepengetahuan ibu saya sebagai pemilik tanah ” kata Tumiarsi Senin (12/12/2022). Permasalahan ini sudah terjadi 2016 lalu akan tetapi kami belum dapat menggugat karena faktor ekonomi yang masih serat.” kata Tumiarsi.
Mirisnya dilokasi pemasangan plang Iwan Kelana datang dengan membabi buta, dan marah marah kepada keluarga Tumiarsi karena tidak terima ditanah tersebut dipasang plang. Mengatasi Iwan Kelana pihak keluarga meminta agar Iwan kelana berkomunikasi dengan orang yang menjual tanah Kepadanya, dan tidak perlu ribut dengan keluarga Tumiarsi. Akhirnya plang dapat dipasang ditanah yang dipermasalahkan, dan jika memang benar Iwan kelana memiliki surat tanahnya silahkan untuk berjumpa di Pengadilan. (*/Singli Siregar)
Discussion about this post