Binjai, Konstruktif.id
Seorang pria berinisial WDP (27) dan teman wanitanya SPT (27) Petugas Satres Narkoba Polres Binjai yang menyamar sebagai pembeli narkoba berhasil meringkus sepasang kekasih, berinisial WDP (27) dan kekasihnya SPT (27).
Keduanya ditangkap di sebuah SPBU di jalan lintas Medan-Aceh, tepatnya di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap WDP dan SPT adalah hasil pengembangan, setelah sebelumnya pengedar sabu berinisial R ditangkap di Jalan Samanhudi Binjai.
“Dari hasil interogasi, R mengaku Y sering melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi,” ujarnya, Minggu (21/8/22).
Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan memesan 200 butir ekstasi kepada Y. Dan Y pun menyanggupinya dan menghargai Rp135.000 per butirnya. Y kepada petugas yang menyamar, berjanji akan menyerahkan ekstasi tersebut.
“Y kemudian menelpon kepada kita untuk menjemput ekstasi yang dipesan di SPBU di Kecamatan Hinai,” katanya.
Setibanya di lokasi, petugas dihampiri oleh SPT dan WDP yang mengaku sebagai orang suruhan Y untuk menyerahkan 200 butir ekstasi yang dipesan. Dengan penuh percaya diri, keduanya meminta petugas menyerahkan uang. Setelah uang diperlihatkan dan ekstasi yang dipesan ditunjukkan, petugas kemudian melepaskan penyamaran dan menangkap keduanya.
“Kedua pelaku mengaku mendapat upah Rp700.000 untuk mengantarkan per 100 butirnya,” sebutnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap Y yang tinggal di sekitar Tanjung Pura Kabupaten Langkat, namun belum membuahkan hasil.
Kini, WDP yang merupakan warga Desa Paya Krupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, dan SPT warga Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat itu harus menghabiskan hari-harinya di balik sel jeruji besi. (*/Jepri S)
Discussion about this post