Konstruktif News
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
dr Susanti Dewayani SpA (f:ist/konstruktif)

dr Susanti Dewayani SpA (f:ist/konstruktif)

Jadi Narasumber dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
27 Juni 2023 | 15:49 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematang Siantar, Konstruktif.id

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam seminar melalui zoom meeting, yang diselenggarakan oleh pengurus Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun. Seminar dengan tema “Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual” itu diikuti dr Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Senin (26/06/2023).

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” terang dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

dr Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Secara eksplisit, lanjut dokter spesialis anak itu, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu. Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang saru, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.

Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” terangnya.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual. Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir, termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti. (*/Singli Siregar)

Tags: dr Susanti Dewayani SpApematang siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 22:22 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Respon Cepat Laporan masyarakatdi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pertengkaran Ibu Dan Anak, Polsek Siantar Barat Selesaikan Dengan Kekeluargaan

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas selesaikan pertengkaran di Mako Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan Pembinaan masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pematangsiantar IPTU Maxi J. Manurung SH pendampingan Tim Supervisi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Program Pemerintah, Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 22:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam Mendukung Program Pemerintah Polres Pematangsiantar melalui personil Siwas AIPTU H. Simatupang bersama Bhabinkamtibmas Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Warganya Tanam Jagung

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 21:49 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPTU...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas,Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas 

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 21:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menghadiri kegiatan Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas...

Read moreDetails

Berita Terkini

News

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja

22 Oktober 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP

22 Oktober 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Pertengkaran Ibu Dan Anak, Polsek Siantar Barat Selesaikan Dengan Kekeluargaan

22 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Pemerintah, Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI

22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Warganya Tanam Jagung

22 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas,Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas 

22 Oktober 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

kegiatan: Wali Kota Pematangsiantar bersama Gubernur Sumut dan bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) secara serentak se-Indonesia

22 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi melepas peserta Pawai Ta’aruf Festival Anak Sholeh Indonesia ke XIII BKPRMI Kota Pematangsiantar Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 21:33 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Turut Berduka Cita,Kapolres Pematangsiantar Melayat Jenajah Uskup Emeritus Agung Medan

21 Oktober 2025 | 22:08 WIB
News

Pamapta Polres Pematangsiantar Resmi Meluncur, Pelayanan Cepat, Respon Tepat

21 Oktober 2025 | 22:02 WIB
Pematangsiantar

Jadi Pembina Upacara di SD Negeri 124386 Jalan Pisang,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Berikan Bimbingan

21 Oktober 2025 | 21:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba