Konstruktif News
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
dr Susanti Dewayani SpA (f:ist/konstruktif)

dr Susanti Dewayani SpA (f:ist/konstruktif)

Jadi Narasumber dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
27 Juni 2023 | 15:49 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematang Siantar, Konstruktif.id

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam seminar melalui zoom meeting, yang diselenggarakan oleh pengurus Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun. Seminar dengan tema “Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual” itu diikuti dr Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Senin (26/06/2023).

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” terang dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

dr Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Secara eksplisit, lanjut dokter spesialis anak itu, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu. Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang saru, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.

Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” terangnya.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual. Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir, termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti. (*/Singli Siregar)

Tags: dr Susanti Dewayani SpApematang siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

Penulis: Konstruktif.id
19 Desember 2025 | 10:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa SH berhasil menangkap...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gelar GPM kepada Warga Binaan

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mako Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaan

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Asuhan Aipda Goido Sinaga distribusikan bantuan pertanian kepada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres PematangSiantar Sosialisasikan Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026: Terminal Tanjung Pinggir Siap Jadi Pusat Angkutan Resmi.

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | 16 Desember 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengantisipasi lonjakan arus...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:42 WIB

Pematangsiantar - | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur SH. SIK. MH mewakili Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung menghadiri Perayaan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral

Penulis: Konstruktif.id
18 Desember 2025 | 20:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

19 Desember 2025 | 10:44 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gelar GPM kepada Warga Binaan

18 Desember 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaan

18 Desember 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres PematangSiantar Sosialisasikan Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026: Terminal Tanjung Pinggir Siap Jadi Pusat Angkutan Resmi.

18 Desember 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

18 Desember 2025 | 20:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral

18 Desember 2025 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

18 Desember 2025 | 20:28 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan Dirangkai Dengan Pemberian Bingkisan Natal kepada Personil

18 Desember 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice

18 Desember 2025 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Perumda Air Minum Tirta Uli

18 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Toba Tahun 2025

18 Desember 2025 | 17:27 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Kunjungan Kerja di Mako Polsek Siantar Timur Utamakan Sikap Humanis

18 Desember 2025 | 17:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba