Konstruktif News
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
dr Susanti Dewayani SpA (f:ist/konstruktif)

dr Susanti Dewayani SpA (f:ist/konstruktif)

Jadi Narasumber dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
27 Juni 2023 | 15:49 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematang Siantar, Konstruktif.id

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam seminar melalui zoom meeting, yang diselenggarakan oleh pengurus Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun. Seminar dengan tema “Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual” itu diikuti dr Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Senin (26/06/2023).

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” terang dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

dr Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Secara eksplisit, lanjut dokter spesialis anak itu, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu. Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang saru, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.

Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” terangnya.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual. Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir, termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti. (*/Singli Siregar)

Tags: dr Susanti Dewayani SpApematang siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengancaman

Penulis: Konstruktif.id
27 Agustus 2025 | 18:17 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsintar, Polsek Siantar Barat mengamankan seorang terduga pelaku...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sambut Hari Jadi Polwan ke 77, Polres  Pematangsiantar Sumbangkan 50 Kantong Darah

Penulis: Konstruktif.id
27 Agustus 2025 | 18:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut Hari Jadi Polisi wanita (Polwan) ke 77, Polres Pematangsianțar menggelar donor darah didepan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
27 Agustus 2025 | 18:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas ( Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Beras SPHP Habis Terjual,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
27 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Marihat melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan murah (GPM) kepada masyarakat, pada Selasa...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Hadiri Sosialisasi Pembangunan Cover Drain 

Penulis: Konstruktif.id
27 Agustus 2025 | 18:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba Aipda Eko Silalahi menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP 

Penulis: Konstruktif.id
27 Agustus 2025 | 17:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat bertempat di...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengancaman

27 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Jadi Polwan ke 77, Polres  Pematangsiantar Sumbangkan 50 Kantong Darah

27 Agustus 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

27 Agustus 2025 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Beras SPHP Habis Terjual,Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat

27 Agustus 2025 | 18:08 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Hadiri Sosialisasi Pembangunan Cover Drain 

27 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP 

27 Agustus 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme Siang Hari, Polsek Siantar Selatan Patroli Presisi

27 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Jadi Polwan ke 77, Kapolres Pematangsiantar Bersama Polwan Gelar Anjangsana

27 Agustus 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk SH MSi menghadiri Gebyar Lanjut Usia (Lansia) Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar Tahun 2025

27 Agustus 2025 | 17:47 WIB
Pematangsiantar

Hari Indonesia Menabung, Wesly Ajak Budayakan Menabung, Kurangi Konsumtif 

27 Agustus 2025 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan KYRD Hingga Dini Hari, Tiga Pengendara Ditegur Lakukan Pelanggaran

27 Agustus 2025 | 00:14 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Sedang Pupuk Tanaman Jagung 

27 Agustus 2025 | 00:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba